SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda memberikan catatan kritis terkait tata kelola anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pansus mendorong agar pemerintah daerah lebih jeli dalam melakukan efisiensi di setiap lini kegiatan untuk memastikan penggunaan dana publik yang tepat sasaran.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menekankan pentingnya evaluasi terhadap nilai kontrak dan harga satuan dalam setiap proyek atau kegiatan yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya masih terdapat ruang bagi pemerintah untuk menghemat anggaran tanpa mengurangi kualitas hasil kerja.
Dalam rekomendasinya, Pansus meminta Pemkot Samarinda untuk tidak serta-merta menggunakan pagu anggaran maksimal tanpa melakukan penilaian ulang yang mendalam terhadap harga pasar yang berlaku.
“Terkait dengan efisiensi, kita meminta agar pemerintah kota meninjau kembali nilai-nilai kegiatan agar lebih realistis,” tegas Abdul Rohim saat memaparkan hasil evaluasi Pansus, Rabu (13/5/2026).
Rohim menjelaskan dengan melakukan peninjauan ulang, pemerintah dapat menemukan titik efisiensi yang signifikan.
Ia berharap setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar menghabiskan kuota anggaran yang telah tersedia.
“Fokusnya adalah mencari harga satuan yang lebih tepat, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar efisien dan efektif,” imbuhnya.
Strategi efisiensi yang didorong oleh Pansus tersebut memiliki tujuan jangka panjang yang jelas dengan mengalihkan sisa dana hasil penghematan tersebut untuk membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Pansus meyakini apabila setiap OPD mampu melakukan penghematan dari harga satuan yang lebih kompetitif, maka akan terkumpul akumulasi anggaran yang cukup besar untuk menutupi kekurangan di sektor lain, seperti pemenuhan air bersih atau perbaikan infrastruktur dasar.
“Sisa anggaran dari hasil efisiensi ini nantinya dapat dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lainnya yang masih membutuhkan perhatian,” ujar Rohim.
Pansus berharap pemerintah kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat lebih ketat dalam memverifikasi usulan anggaran dari setiap dinas.
Transparansi dalam penentuan nilai kegiatan menjadi kunci agar publik dapat melihat bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara maksimal.
“Kita ingin agar setiap kegiatan itu outcome-nya jelas dan harganya masuk akal. Jangan sampai ada kegiatan yang nilainya terlalu tinggi padahal di lapangan bisa dikerjakan dengan nilai yang lebih efisien,” jelasnya.
Dengan rekomendasi itu, DPRD Samarinda berharap pola penganggaran di tahun-tahun mendatang akan jauh lebih disiplin dan berorientasi pada nilai manfaat ekonomi bagi warga Kota Samarinda. (rm/adv)
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





