Pengunjung Ikut Ukir Jejak Hijau Nusantara di Libur Kenaikan Yesus Kristus

NUSANTARA – Libur memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Ibu Kota Nusantara (IKN) terasa lebih unik. Pengunjung diberi kesempatan turut mencatat sejarah di jantung Nusantara dengan meninggalkan jejak hijau pembangunan.

Otorita IKN mengajak publik menanam bibit pohon di area kawasan Miniatur Hutan Hujan Tropis (MHHT) IKN, Jumat hingga Minggu 15 Mei hingga 17 Mei 2026.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menyampaikan kegiatan itu merupakan salah satu upaya mengembalikan fungsi ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan di kawasan IKN.

“Kita semua tahu bahwa IKN adalah kota hutan. Artinya, kota ini dibangun dalam ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan. Saya garis bawahi: hutan hujan tropis Kalimantan, karena dahulu kawasan ini memang merupakan ekosistem tersebut,” ujarnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menumbuhkan budaya cinta lingkungan sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan konsep kota hutan di Nusantara.

Pada kegiatan itu, Otorita IKN menyiapkan 150 bibit tanaman, mayoritas spesies endemik Kalimantan, seperti Balangeran, Kapur, Tengkawang, Meranti, dan Nyatoh. Aksi penanaman ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh individu, keluarga, maupun rombongan yang berkunjung ke kawasan IKN.

Myrna menegaskan konsep kota hutan tidak hanya dibangun dan dipelihara oleh pemerintah maupun Otorita IKN, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Kota hutan bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan gerakan bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.

Karena itu, Otorita IKN membuka ruang partisipasi bagi seluruh pengunjung untuk ikut melakukan penanaman di area yang telah disediakan.

Selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus mulai Kamis hingga Minggu pengunjung memiliki kesempatan untuk mengunjungi area Istana Negara dan kawasan glamping di IKN. Kedua lokasi tersebut dibuka untuk umum hingga pukul 17.00 Wita setiap harinya.

Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama, pengunjung diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan, seperti celana panjang, baju berkerah, serta sepatu. Pengunjung tidak diperkenankan menerbangkan drone, membawa hewan peliharaan, merokok, membawa senjata tajam, maupun melakukan tindakan yang melanggar norma dan ketertiban umum.

Sementara itu, sejak awal libur pada Kamis dan Jumat, antusiasme masyarakat untuk berkunjung ke IKN terpantau sangat tinggi.

“Masyarakat tidak hanya menikmati berbagai fasilitas dan berfoto di kawasan IKN, tetapi juga menyaksikan secara langsung pembangunan di berbagai sektor yang terus berjalan dan tidak berhenti,” tegas Troy Pantouw, Juru Bicara OIKN, Jumat (15/5/2026).

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI