SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian besar pada sektor pendapatan daerah.
Dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, Pansus mengeluarkan rekomendasi berani yang menargetkan peningkatan kontribusi Perusahaan Daerah (Perusda) serta penerapan skema anggaran khusus (mandatory spending) untuk pelayanan publik.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menegaskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dibarengi dengan komitmen untuk mengembalikan perputaran uang tersebut demi pembangunan fasilitas yang dibutuhkan warga.
Pansus LKPJ memunculkan gagasan agar setiap rupiah yang ditarik dari retribusi atau pajak spesifik masyarakat, dikembalikan secara langsung untuk membiayai fasilitas sejenis.
Abdul Rohim menilai skema tersebut akan mempercepat pemenuhan infrastruktur penunjang tanpa membebani pos anggaran lain.
“Pendapatan yang diperoleh oleh daerah yang bersumber dari satu objek, maka nanti itu dimanfaatkan untuk mengembangkan objek tersebut. Jadi ada semacam mandatory (kewajiban alokasi khusus),” jelas Abdul Rohim saat diwawancara, Jumat (15/5/2026).
Ia mencontohkan sektor Pajak Penerangan Jalan (LPJU) yang ditarik dari tagihan listrik warga. Menurut Pansus, dana tersebut sudah sepatutnya dikunci untuk kepentingan penerangan jalan umum, bukan dialihkan ke program umum lainnya.
“Penerimaan atau pendapatan yang didapatkan misalnya dari pajak retribusi LPJU, maka itu nanti prioritas pemanfaatannya adalah untuk kepentingan menambah sarana LPJU. Polanya harus seperti itu,” tegas Rohim.
Pola alokasi anggaran khusus tersebut diusulkan berlaku pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pelayanan air bersih.
Pansus meminta agar deviden atau laba bersih yang disetorkan PDAM ke kas daerah langsung dikunci untuk program perluasan pipa distribusi.
“Sama dengan saluran air tadi, kita dapat dari PDAM setoran PAD misalnya sekian miliar, maka kita minta sebagian dari dana tersebut digunakan secara khusus untuk menambah lagi cakupan layanan air bersih. Kita kembalikan ke sana,” jelas Rohim.
Langkah paling progresif yang direkomendasikan oleh Pansus LKPJ adalah mendesak seluruh badan usaha dan kekayaan daerah yang dipisahkan untuk meningkatkan performa bisnis mereka secara drastis. Pansus mematok angka kontribusi yang cukup tinggi bagi Perusda untuk menyokong postur APBD Samarinda.
“Bahkan kami di rekomendasi itu merekomendasikan sumber PAD dari Perusda-Perusda yang kita miliki, dari kekayaan daerah yang dipisahkan itu, bisa memberikan sumbangsih sebesar 20 persen,” ungkap Rohim.
Rohim mengakui target 20 persen itu memicu perdebatan internal karena performa Perusda saat ini dinilai masih jauh dari ekspektasi tersebut. Namun Pansus sengaja memasang target tinggi sebagai bentuk pelecut inovasi di tengah era efisiensi anggaran.
“Ini sengaja kita dorong. Kalau tidak kita dorong dari sekarang di era efisiensi ini, kita ingin pastikan bahwa PAD itu bersumber dari inovasi dan kreativitas kita, nilainya bisa besar dan konsisten,” urainya.
Menurut Pansus, kemandirian fiskal melalui penguatan PAD dan ketepatan alokasi mandatory spending adalah benteng utama bagi keberlangsungan pembangunan di Samarinda.
Apabila PAD kota kuat, maka dinamika kebijakan anggaran di tingkat pusat tidak akan menggoyang stabilitas daerah.
“Sehingga nanti apa pun kebijakan pusat, nanti tidak akan berdampak signifikan untuk pembangunan di Kota Samarinda karena struktur PAD kita sudah mandiri dan kuat,” jelasnya. (rm/adv)
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





