Pemprov Kaltim Optimistis Koperasi Merah Putih Dongkrak Ekonomi Desa

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mampu menjadi penggerak baru perekonomian desa dan kelurahan di daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan KDKMP diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan pokok maupun pengembangan usaha lokal.

“Kita harap KDKMP mampu mendorong bergeraknya perekonomian desa dan mampu memberdayakan peran-peran desa. Karena mereka sendiri yang akan mengupayakan bahan baku dan kebutuhan di desa untuk keperluan masyarakat desa,” ujar Sri Wahyuni, Sabtu (16/5/2026).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DP2KUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebutkan sebanyak 61 unit KDKMP di Kaltim telah siap beroperasi. Saat ini Pemprov Kaltim terus mempercepat kesiapan operasional koperasi di berbagai daerah.

“Dari total keseluruhan 450 unit KDKMP yang terbangun, saat ini sudah siap beroperasi sebanyak 61 unit. Target kita akhir Juli keseluruhan sudah beroperasi, karena progresnya sudah mencapai 80 persen bahkan 90 persen,” jelas Heni.

Menurutnya keberadaan KDKMP diharapkan mampu memperkuat rantai distribusi kebutuhan masyarakat, memperluas akses usaha mikro, hingga mendukung sektor pertanian dan perikanan di daerah.

Untuk diketahui Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, melaporkan sebanyak 531 unit koperasi berada di Jawa Timur dan 530 unit lainnya tersebar di Jawa Tengah.

Pemerintah pusat menargetkan 30 ribu manajer KDKMP direkrut untuk mendukung operasional koperasi, termasuk 5.476 orang untuk koperasi nelayan Merah Putih.

Presiden menegaskan koperasi desa akan menjadi salah satu penopang program pembangunan nasional, termasuk mendukung sektor pertanian dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI