Sapi Presiden Datang, Geliat Daya Beli Warga PPU Justru Menurun

SUASANA di sejumlah lapak penjualan hewan kurban di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terlihat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Deretan sapi tambun masih memenuhi kandang-kandang sementara di pinggir jalan utama Penajam hingga Waru. Aroma rumput hijau dan suara ternak tetap menjadi penanda musim kurban telah tiba. Namun, di balik ramainya lalu lintas kendaraan dan geliat pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pasar hewan kurban rakyat justru sedang menghadapi tekanan.

Pedagang mengeluhkan penjualan yang melambat. Pembeli masih datang, tetapi lebih berhitung. Banyak kelompok kurban mulai menurunkan target pembelian, memilih sapi berukuran sedang, bahkan menunda transaksi hingga mendekati hari raya. Di saat bersamaan, harga sapi terus merangkak naik akibat kenaikan harga ternak dari peternak dan biaya distribusi.

Kondisi tersebut memperlihatkan kontras yang cukup tajam di PPU saat ini. Di satu sisi, daerah ini menjadi pusat perhatian nasional karena berada di kawasan penyangga IKN dengan geliat pembangunan besar-besaran. Namun di sisi lain, denyut ekonomi masyarakat bawah belum sepenuhnya pulih. Momentum Iduladha tahun ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan kawasan belum otomatis menghadirkan daya beli yang kuat di tingkat masyarakat.

Di tengah situasi itu, pemerintah pusat menyalurkan bantuan sapi kurban Presiden Republik Indonesia berbobot 950 kilogram ke wilayah Labangka Barat. Bantuan tersebut disalurkan ke Masjid Al Istiqomah RT 07 dan menjadi perhatian masyarakat setempat karena dianggap sebagai simbol kehadiran negara di wilayah pinggiran.

Kepala Dinas Pertanian PPU, Rozihan Asward mengatakan sapi bantuan Presiden RI tahun 2026 telah tiba dan dipastikan dalam kondisi sehat.

“Ada hewan kurban dari Presiden dengan berat 950 kilogram yang didistribusikan di Labangka Barat, tepatnya di Masjid Al Istiqomah RT 07,” ujarnya.

Distribusi sapi kurban presiden ke Labangka Barat memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar agenda seremonial tahunan. Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan yang cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Aktivitas ekonomi masyarakat masih bertumpu pada pertanian, perkebunan, dan perikanan tradisional.

Di tengah masifnya pembangunan IKN yang lebih banyak terkonsentrasi di wilayah tertentu, bantuan sapi kurban jumbo itu dianggap sebagai simbol pemerataan perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat di kawasan pinggiran.

Rozihan menyebut momentum Iduladha tahun ini menjadi refleksi bagaimana pembangunan besar di kawasan IKN perlu diimbangi dengan pendekatan sosial yang menyentuh masyarakat secara langsung.

“Pastinya momentum Iduladha tahun ini juga memperlihatkan bagaimana pemerintah mulai memperkuat pendekatan pemerataan sosial di tengah berkembangnya kawasan IKN. Di saat pembangunan besar-besaran terjadi di sebagian wilayah PPU, masyarakat di kawasan ini tetap diharapkan merasakan kehadiran negara melalui program sosial dan keagamaan,” jelasnya.

Bagi warga Labangka Barat, kedatangan sapi berbobot hampir satu ton itu menjadi peristiwa yang jarang terjadi. Selain karena ukurannya yang tidak biasa, bantuan tersebut juga dipandang sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini berada cukup jauh dari pusat aktivitas pembangunan.

Daging kurban nantinya akan dibagikan kepada masyarakat sekitar masjid, terutama warga kurang mampu. Pemerintah daerah memastikan proses distribusi hingga penyembelihan dilakukan dengan pengawasan ketat agar kondisi hewan tetap sehat.

“Kami akan memastikan seluruh proses distribusi dilakukan dengan pengawasan ketat agar kondisi hewan tetap sehat hingga proses penyembelihan nanti,” kata Rozihan.

46 Titik Penjualan Diawasi Ketat

Di sisi lain, meningkatnya aktivitas perdagangan hewan kurban menjelang Iduladha juga membuat pemerintah daerah memperketat pengawasan kesehatan ternak. Dinas Pertanian PPU mencatat terdapat 46 titik penjualan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Jumlah hewan kurban yang beredar tahun ini mencapai 1.001 ekor sapi, 181 ekor kambing, dan 50 ekor domba. Sementara kerbau tercatat tidak diperjualbelikan di wilayah PPU tahun ini.

Besarnya lalu lintas ternak dari luar daerah membuat pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala, termasuk pengambilan sampel darah terhadap hewan yang masuk ke wilayah PPU.

“Untuk hewan dari luar daerah tetap dilakukan pemeriksaan sampel darah demi memastikan kesehatan dan kelayakannya,” ujar Rozihan.

Pengawasan dilakukan bukan hanya pada kondisi fisik hewan, tetapi juga mencakup kebersihan kandang penjualan sementara, kelengkapan dokumen asal ternak, hingga pola distribusi ternak antarwilayah.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha selalu meningkat tajam. Kondisi itu berpotensi memperbesar risiko penyebaran penyakit apabila tidak diawasi secara maksimal.

“Besarnya jumlah hewan kurban yang beredar ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban setiap menjelang Iduladha. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga meningkatkan tantangan pengawasan kesehatan ternak, terutama terhadap hewan yang didatangkan dari luar daerah, makanya kita awasi ketat,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban hanya di lokasi resmi yang berada di bawah pengawasan Dinas Pertanian guna memastikan kelayakan dan kesehatan ternak.

Pasar Kurban Lesu di Tengah Lonjakan Harga

Meski jumlah ternak yang beredar cukup besar, kondisi pasar kurban di tingkat pedagang justru tidak terlalu menggembirakan. Sejumlah penjual sapi di Penajam mengaku penjualan tahun ini mengalami penurunan dibanding Iduladha sebelumnya.

Di sebuah lapak penjualan sapi di kawasan Penajam, puluhan sapi tampak masih terikat di kandang sementara. Sebagian pedagang mulai cemas karena waktu penjualan semakin pendek sementara transaksi belum bergerak cepat.

Salah satu pedagang sapi kurban, Dalle, mengatakan kondisi pasar tahun ini terasa lebih sepi.

“Kalau dibanding tahun lalu memang agak sepi. Biasanya di waktu seperti ini sudah lebih ramai,” ujarnya.

Menurut Dalle, penurunan daya beli mulai terasa dalam beberapa pekan terakhir. Pelanggan yang biasanya membeli dalam jumlah besar kini mulai mengurangi pesanan.

“Tahun lalu orang yang biasa pesan lima ekor, sekarang paling tiga ekor,” katanya.

Fenomena tersebut menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat dalam berkurban. Jika sebelumnya sebagian kelompok masyarakat masih mampu membeli sapi berukuran besar, kini banyak yang memilih ukuran lebih kecil demi menyesuaikan kemampuan ekonomi.

Pedagang lainnya, Mahmud, menilai masyarakat kini jauh lebih selektif dalam menentukan pembelian hewan kurban.

“Pembeli tetap ada, tapi memang lebih selektif sekarang. Banyak yang cari harga menengah,” ujarnya.
Menurutnya, kelompok kurban kini lebih fokus mencari sapi yang cukup memenuhi syarat untuk tujuh orang dibanding mengejar ukuran besar seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sejumlah sapi kurban milik pedagang lokal dipasarkan di wilayah Penajam menjelang Iduladha 2026. (Foto: Robbi/ Media Kaltim Network)

“Kalau dulu orang cari sapi besar, sekarang banyak yang penting cukup untuk tujuh orang,” katanya.

Tekanan pasar kurban tahun ini tidak lepas dari kenaikan harga sapi di tingkat peternak. Dalle menyebut harga timbang sapi mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun lalu harga timbang masih sekitar Rp60 ribu per kilogram. Sekarang sudah Rp75 ribu per kilogram timbang kotor,” jelasnya.

Kenaikan tersebut berdampak langsung terhadap harga jual sapi kurban di tingkat pedagang. Dengan nilai pembelian yang sama, jumlah daging yang diperoleh masyarakat kini jauh lebih sedikit.

Jika sebelumnya sapi dengan harga sekitar Rp21 juta masih mampu menghasilkan sekitar 100 kilogram daging, kini hanya berkisar 70 hingga 80 kilogram.

“Sekarang dengan harga segitu paling dapat 70 sampai 80 kilogram saja. Yang harga Rp15 juta malah kadang cuma sekitar 60 kilogram,” ungkapnya.

Kondisi itu memperlihatkan bagaimana inflasi harga ternak mulai menekan kemampuan masyarakat dalam berkurban. Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup, kurban menjadi salah satu pengeluaran yang mulai diperhitungkan lebih ketat oleh masyarakat.

Sapi Lokal Bertahan di Tengah Persaingan

Di tengah tekanan pasar, sebagian pedagang tetap mempertahankan penjualan sapi lokal. Mereka menilai kualitas ternak lokal PPU masih memiliki keunggulan dibanding sapi dari luar daerah.

Dalle mengaku selama bertahun-tahun berjualan sapi kurban dirinya hampir tidak pernah mendatangkan sapi dari luar daerah.

“Kalau saya selama jual sapi kurban hampir tidak pernah ambil dari luar. Tetap sapi lokal,” katanya.

Namun di lapangan, persaingan penjualan semakin ketat. Sejumlah pedagang lain mulai memasukkan sapi dari Sulawesi dan Nusa Tenggara guna memenuhi kebutuhan pasar dan mencari harga yang lebih kompetitif.

Pedagang sapi lainnya, Rudi, mengatakan pembeli sebenarnya masih cukup percaya terhadap kualitas sapi lokal meski pasokan dari luar mulai meningkat.

“Kalau di beberapa tempat memang banyak sapi dari luar masuk. Tapi pembeli tetap banyak yang cari sapi lokal karena sudah tahu kualitasnya,” ujarnya.

Ia berharap penjualan hewan kurban masih dapat meningkat menjelang hari raya sebagaimana pola pembelian masyarakat yang biasanya memuncak pada hari-hari terakhir sebelum Iduladha.

“Biasanya memang ada pembeli yang datang mendekati Iduladha. Mudah-mudahan masih ada peningkatan,” tutupnya.

Momentum Iduladha di PPU tahun ini akhirnya tidak hanya berbicara soal ibadah dan tradisi berbagi daging kurban. Di balik kandang-kandang sementara dan sapi-sapi yang berjajar di pinggir jalan, tersimpan gambaran lebih besar tentang kondisi ekonomi masyarakat, perubahan pola konsumsi, hingga tantangan pemerataan sosial di tengah pesatnya pembangunan kawasan IKN. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI