DERETAN sapi kurban mulai memenuhi lapak-lapak penjualan di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Truk pengangkut ternak datang silih berganti membawa sapi dari berbagai daerah pemasok ke Kutai Timur (Kutim). Di tengah meningkatnya transaksi dan tingginya kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah memilih tidak mengambil risiko.
Ancaman penyakit hewan menular, distribusi ternak antardaerah, hingga lemahnya pengawasan dokumen kesehatan menjadi perhatian serius menjelang puncak musim kurban. Karena itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim memperketat pemeriksaan terhadap seluruh hewan kurban yang masuk dan diperdagangkan di wilayah tersebut.
Langkah pengawasan dilakukan langsung di lapak-lapak penjualan sapi. Tim kesehatan hewan diterjunkan untuk memeriksa kondisi fisik ternak sekaligus menelusuri kelengkapan administrasi kesehatan dari daerah asal sapi.
Plt Kepala Bidang Peternakan DTPHP Kutim, drh. Cut Meutia, mengatakan pengawasan diperketat untuk memastikan masyarakat tidak membeli hewan kurban yang terindikasi sakit atau tidak layak.
“Kami ingin memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kutai Timur benar-benar sehat dan memenuhi syarat kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Menurut Cut Meutia, pemeriksaan tidak sekadar melihat kondisi luar hewan. Setiap sapi yang masuk ke Kutim wajib membawa surat jalan serta hasil uji laboratorium dari daerah asal. Dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum hewan diizinkan dipasarkan.
Pemeriksaan administrasi dinilai krusial karena distribusi ternak menjelang Iduladha umumnya melibatkan pengiriman lintas daerah dengan volume tinggi. Situasi itu berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit ternak apabila pengawasan longgar.
“Kami memastikan dokumen kesehatan lengkap. Hewan yang masuk harus jelas asal-usulnya dan dipastikan bebas penyakit menular,” katanya.
Di lapangan, petugas memeriksa bagian mulut, mata, kaki, kulit, hingga pola gerak sapi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi gejala penyakit yang kerap menjadi perhatian pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit menular lainnya.
Kondisi fisik sapi menjadi indikator penting karena hewan kurban tidak hanya harus memenuhi syariat, tetapi juga aman dikonsumsi masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan tidak ada gejala klinis yang terlewat.
Untuk memperluas pengawasan, DTPHP membagi petugas menjadi dua tim yang fokus menyisir lapak di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Intensitas pemeriksaan ditingkatkan seiring meningkatnya jumlah sapi yang masuk ke Kutim menjelang Iduladha.
Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh sapi yang diperiksa dinyatakan sehat dan layak jual. Petugas hanya menemukan luka lecet ringan pada salah satu sapi akibat proses distribusi dan perjalanan panjang pengangkutan.
“Lukanya hanya lecet ringan karena perjalanan, bukan akibat penyakit tertentu dan bisa segera ditangani,” jelas Cut Meutia.
Sebagai bentuk validasi kesehatan, petugas kemudian menempelkan stiker khusus pada sapi yang telah lolos pemeriksaan. Penandaan tersebut menjadi indikator bahwa hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan resmi dari pemerintah.
Langkah itu juga dimaksudkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat saat membeli hewan kurban. Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kualitas ternak, keberadaan stiker kesehatan menjadi salah satu acuan penting bagi pembeli.
Di sisi lain, pengawasan ketat pemerintah justru mendapat dukungan dari para pedagang sapi. Yunus, salah seorang penjual sapi di Sangatta, menilai pemeriksaan rutin membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hewan kurban yang dijual.
“Kalau ada pemeriksaan dari pemerintah seperti ini, pembeli juga jadi lebih percaya karena sapi yang dijual memang sudah dipastikan sehat dan layak kurban,” ujarnya.
Menurutnya, pembeli saat ini tidak lagi hanya mempertimbangkan ukuran dan harga sapi. Banyak calon pembeli mulai menanyakan asal ternak, usia sapi, hingga kondisi kesehatannya sebelum memutuskan transaksi.
Fenomena itu menunjukkan perubahan pola konsumsi masyarakat pascapeningkatan kasus penyakit ternak beberapa tahun terakhir. Kesadaran publik terhadap pentingnya kesehatan hewan kurban semakin tinggi, terutama terkait keamanan daging yang akan dikonsumsi.
Di tengah tingginya permintaan hewan kurban setiap Iduladha, pemerintah daerah menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara kelancaran distribusi ternak dan pengawasan kesehatan yang ketat. Sebab, satu kasus penyakit hewan yang lolos pengawasan dapat berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat maupun stabilitas perdagangan ternak lokal.
Karena itu, DTPHP Kutim memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga mendekati hari penyembelihan kurban. Pemerintah juga mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lapak resmi yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari petugas.
Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap pelaksanaan Iduladha di Kutim tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga aman dari ancaman penyakit hewan menular yang dapat merugikan masyarakat maupun peternak. (MK)





