Kepala Pariwisata hingga DPMPTSP Diganti, Ardiansyah Lantik Pejabat Baru

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional resmi dilantik serta diambil sumpah/janjinya di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (18/5/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah dan berlangsung khidmat. Rotasi jabatan kali ini menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, mulai dari sektor pariwisata, koperasi, hingga pelayanan perizinan.

Dalam pelantikan itu, Mahriadi, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah kini dipercaya memimpin Dinas Pariwisata Kutim.

Sementara itu, Marhadyn, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappeda Kutim dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Rotasi jabatan dilakukan terhadap Novian Prananta. Sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini Novian dipercaya memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim.

Selain itu, Sulisman, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi dan Persandian pada Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kutim kini dilantik menjadi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim.

Tidak hanya pejabat struktural, pelantikan menyentuh jabatan fungsional di lingkungan RSUD Kudungga. dr. Oktavianus Paembonan dan dr. Richard Molino Siagian resmi dilantik menjadi Dokter Ahli Utama setelah sebelumnya berstatus Dokter Ahli Madya.

Bupati Kutim, Ardiansyah, menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas terhadap pelayanan masyarakat.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjadi teladan dalam disiplin dan etika kerja, sekaligus mendorong inovasi dan reformasi birokrasi di masing-masing instansi.

“Kepada yang baru dilantik harus menjadi teladan dalam disiplin dan etika kerja, mengedepankan prinsip good governance, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong inovasi dan reformasi birokrasi, serta menjaga persatuan dan kesatuan,” tegas Ardiansyah.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI