DPRD Samarinda Pastikan Anggaran Rp65 M untuk Asrama Polri Selesai

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali menegaskan komitmen dan sinerginya dalam mendukung penuh program kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tingkat daerah.

Dukungan tersebut diwujudkan secara nyata melalui pengawalan ketat terhadap pembangunan berbagai infrastruktur penunjang performa kepolisian.

Salah satu proyek strategis yang kini telah rampung dan telah diresmikan adalah Asrama Tunggal Panaluan Presisi Polresta Samarinda yang terletak di Kota Samarinda.

Pembangunan asrama itu tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari rangkaian agenda besar korps Bhayangkara dalam memperkuat fasilitas pelayanan dan kedinasan di wilayah Kalimantan Timur terkhusus di Kota Samarinda.

Kegiatan monumental tersebut dikemas dalam agenda resmi pada Peresmian RS Bhayangkara TK IV Samarinda, Asrama Tunggal Panaluan Presisi Polresta Samarinda, Rusun Sepaku Polres PPU, serta Gedung Kantor dan Fasilitas Umum (Fasum di KM 13 Karang Joang Balikpapan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyatakan dukungan yang diberikan oleh pihak legislatif terhadap proyek tersebut sangat menyeluruh dan bersifat prioritas.

Menurutnya koordinasi antara pemerintah kota, DPRD, dan jajaran kepolisian telah berjalan harmonis sejak tahap perencanaan awal hingga eksekusi di lapangan.

“Kami di DPRD Samarinda mendukung penuh program dari Bapak Kapolri, khususnya mengenai pembangunan Wisma Polri ini. Dukungan kami tidak setengah-setengah, mulai dari penyediaan lahan jalurnya hingga pengalokasian anggarannya semua kita kawal secara ketat dari tingkat komisi hingga paripurna,” ujar Celni saat memberikan keterangan resmi kepada awak media usai peresmian, Senin (18/5/2026).

Lebih lanjut, Celni meluruskan mengenai status pendanaan proyek tersebut agar tidak menimbulkan simpang siur di masyarakat. Ia menjelaskan pembahasan mengenai alokasi anggaran untuk Wisma Polri sebenarnya telah rampung dan disahkan sejak tahun lalu.

Meskipun dalam beberapa waktu terakhir pemerintah daerah gencar melakukan penyesuaian atau efisiensi anggaran di berbagai sektor belanja publik, alokasi untuk fasilitas kepolisian ini dipastikan aman, tidak terganggu, dan telah terserap sesuai dengan target perencanaan fisik di lapangan.

“Kalau untuk status anggarannya sendiri, sebenarnya ini sudah clear ya dari tahun lalu. Jadi dibahasnya itu jauh sebelum adanya efisiensi-efisiensi anggaran yang diterapkan belakangan ini. Saat ini proses fisiknya sudah selesai seratus persen,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi mengenai besaran total dana yang digelontorkan untuk mendanai fasilitas modern tersebut, Celni membeberkan nilai investasinya mencapai angka puluhan miliar rupiah, sebuah angka yang dinilai sebanding dengan kualitas bangunan yang dihasilkan.

“Untuk nilai anggarannya itu lebih kurang sebesar Rp65 miliar. Nilai yang memang cukup besar, namun kami rasa ini sangat sebanding dengan kualitas, kapasitas, dan fasilitas penunjang yang dibangun di dalam wisma tersebut,” ungkap Celni.

Untuk itu dengan selesainya pembangunan fisik serta dukungan anggaran yang berjalan lancar, DPRD Kota Samarinda berharap agar kompleks fasilitas baru tersebut dapat segera difungsikan secara maksimal.

Kehadiran asrama tersebut bersamaan dengan rumah sakit bhayangkara dan fasilitas umum lainnya yang tersebar di Samarinda, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara (PPU), diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan internal anggota kepolisian.

Target utama dari penyediaan wisma modern itu adalah memberikan akomodasi yang layak bagi personil muda atau taruna-taruna Polri yang baru lulus dan mulai menapakkan kariernya di wilayah hukum Kalimantan Timur.

“Kita ingin fasilitas ini menjadi tempat yang memadai, aman, dan nyaman untuk digunakan oleh taruna-taruna Polri yang baru, sehingga secara tidak langsung dapat mendongkrak motivasi, mendukung kinerja, serta mengoptimalkan pendidikan mereka selama bertugas di sini,” jelas Celni. (rm/adv)

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI