Perkuat Pengawasan, Balikpapan Akan Pasang CCTV Berbasis AI

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memperkuat sistem pengawasan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi itu diterapkan melalui pemasangan CCTV pintar yang mampu bekerja lebih dari sekadar memantau kondisi jalan.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman, mengatakan kamera berbasis AI tersebut dirancang untuk mengenali berbagai jenis kendaraan hingga mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Sistem itu bahkan dapat membaca pelat nomor kendaraan dan mengukur kecepatan kendaraan yang melintas.

“Teknologinya tentu berbeda dengan CCTV biasa. Sistem AI ini dapat mengidentifikasi jenis kendaraan, membaca pelat nomor, hingga mendeteksi pelanggaran seperti kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan pengembangan sistem tersebut nantinya akan terhubung dengan Balikpapan Connectivity (Bikonek), platform pengawasan digital milik Pemkot Balikpapan yang saat ini terus dikembangkan untuk mendukung tata kelola transportasi berbasis teknologi dan data.

Menurut Fadli, integrasi tersebut akan memperkuat kerja sama dengan aparat kepolisian, khususnya dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui sistem itu, data hasil pemantauan CCTV dapat dibagikan secara langsung kepada pihak kepolisian untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

“Ke depan sistem ini akan berjalan terintegrasi. Nantinya data dari Bikonek juga bisa dimanfaatkan pihak kepolisian melalui sistem mirroring untuk penerapan ETLE bersama Ditlantas Polda Kaltim dan Satlantas Polresta Balikpapan,” jelasnya.

Tidak hanya berfungsi untuk pengawasan lalu lintas, Dishub Balikpapan memanfaatkan CCTV berbasis AI untuk memantau aktivitas parkir di sejumlah titik. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan praktik parkir liar dan mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Fadli menyebutkan pihaknya telah melakukan uji coba pemasangan kamera pengawas parkir di beberapa lokasi yang dinilai rawan terjadi ketidaksesuaian setoran parkir.

“Kami sudah memasang kamera illegal parking di beberapa titik yang memiliki potensi kebocoran PAD parkir. Jika hasilnya efektif dalam menjaga keamanan dan meningkatkan pengawasan, tentu sistem ini akan terus kami kembangkan,” tambahnya.

Selain mendukung ketertiban lalu lintas dan pengawasan parkir, teknologi tersebut dinilai dapat membantu aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan tindak kriminal. Data kendaraan yang terekam melalui sistem CCTV disebut dapat dimanfaatkan untuk proses pelacakan kendaraan tertentu.

“Selama ini kami juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan dalam membantu pengungkapan kasus kejahatan melalui sistem Balikpapan Connectivity,” tegasnya.

Dishub Balikpapan berharap penerapan CCTV berbasis AI dapat menjadi bagian dari transformasi kota menuju sistem transportasi yang lebih modern, aman, tertib, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI