SAMARINDA — Rudy Mas’ud menerima langsung perwakilan massa aksi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (19/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung setelah puluhan massa menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Gubernur Kaltim terkait konflik lahan, sengketa perusahaan, persoalan plasma, hingga dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat.
Koordinator aksi Ketuk Pintu Kantor Gubernur, Nina Iskandar, mengatakan massa awalnya bertahan dan menyampaikan aspirasi di luar pagar Kantor Gubernur sebelum akhirnya ditemui oleh perwakilan pemerintah provinsi.
“Alhamdulillah Gubernur Kaltim menerima kami untuk mendengarkan aspirasi kami,” ujar Nina.
Dalam dialog tersebut, Rudy Mas’ud menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Kami pastikan pemerintah provinsi akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan yang berlaku sepanjang itu menjadi kewenangan Pemprov Kaltim,” ujar Rudy Mas’ud di hadapan peserta aksi.
Ia menyebut seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat akan dipelajari bersama instansi terkait, mulai dari bidang hukum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PUPR, hingga instansi pertanahan.
Menurut Rudy, pemerintah tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
“Termasuk pencabutan perizinan, tentu akan dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rudy menyoroti banyaknya persoalan konflik antara masyarakat dengan perusahaan tambang maupun perkebunan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian konkret.
Ia menilai setiap persoalan memiliki karakter yang berbeda sehingga penyelesaiannya tidak bisa disamakan.
“Persoalannya berbeda-beda, ada perusahaan negara, ada perusahaan swasta, ada juga persoalan lainnya. Jadi semua akan dipelajari satu per satu,” katanya.
Selain itu, Rudy meminta seluruh data pendukung dan laporan masyarakat disampaikan secara lengkap agar proses kajian dan tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi atas berbagai sengketa yang dilaporkan masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis. Sejumlah perwakilan massa secara bergantian menyampaikan tuntutan dan keluhan mereka dengan harapan pemerintah provinsi dapat menghadirkan penyelesaian nyata terhadap persoalan yang selama ini terjadi.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





