BONTANG – Pemenuhan hak penyandang disabilitas, terutama dalam sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga kesempatan kerja harus dipenuhi. Itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, ketika kunjungan lapangan, di mana pentingnya perhatian kepada disabilitas.
Dirinya menyatakan pelayanan terhadap penyandang disabilitas memerlukan pembahasan teknis yang rinci bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
Ia mengatakan kebutuhan setiap penyandang disabilitas berbeda dan tidak dapat disamaratakan dengan orang pada umumnya.
“Untuk teknis dan detailnya tentu nanti bisa dibicarakan bersama Disdikbud. Itu harus benar-benar detail, karena tidak semua orang memahami kebutuhan mereka. Tetapi intinya, penyandang disabilitas harus mendapat layanan khusus sesuai kondisi mereka,” katanya, Selasa (19/5/2026).
Selain itu, Saeful menjelaskan negara melalui regulasi telah memberikan perlindungan, sekaligus kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam memperoleh pekerjaan. Salah satunya melalui aturan yang mendorong perusahaan menyediakan kuota penerimaan tenaga kerja disabilitas.
“Undang-undang sudah memberikan rekomendasi, agar perusahaan memberi kesempatan minimal satu persen untuk menerima karyawan disabilitas. Tidak boleh ada penolakan karena ini sifatnya mandatory,” sebutnya.
Saeful menilai perusahaan perlu menyesuaikan sistem kerja dan jenis pekerjaan, dengan kemampuan penyandang disabilitas agar mereka dapat bekerja secara optimal dan nyaman.
Ia mengharapkan seluruh pihak baik pemerintah maupun perusahaan, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif serta ramah bagi penyandang disabilitas di Kota Bontang. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





