Kunjungan DPRD Nunukan ke Bapemperda DPRD Samarinda, Bahas Permasalahan Reses hingga Pokir

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari jajaran DPRD Kabupaten Nunukan.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda itu berjalan dengan suasana hangat dan santai dengan fokus pembahasan seputar pelaksanaan reses dan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan.

Staff Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Tuti, menjelaskan pertemuan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari koordinasi berkala antar lembaga legislatif, sekaligus wadah silaturahmi untuk saling bertukar informasi mengenai fungsi pengawasan dan legislasi.

“Pertemuan tadi itu aja, tadi masalah reses saja. Atas silaturahmi saja. Enggak ada yang urgent-urgent, enggak,” ujar Tuti saat ditemui usai pertemuan, Rabu (20/5/2026).

Tuti menambahkan kedatangan rombongan DPRD Nunukan ke Samarinda kali ini terbilang mendadak. Meski demikian, pihak DPRD Samarinda tetap menyambut baik kehadiran rekan sejawat dari daerah tetangga tersebut di tengah padatnya agenda internal dewan, termasuk pelaksanaan reses yang sedang berjalan.

“Ya dadakan juga jadi hanya silaturahmi bilangnya, karena mereka mau ke kantor gubernur lagi dan DPRD provinsi,” tambahnya.

Dalam dialog singkat tersebut, perwakilan DPRD Nunukan sempat menanyakan tata cara pengelolaan hasil reses serta mekanisme pengusulan Pokir dari para anggota dewan.

Menanggapi hal itu, Tuti menjelaskan alur dan fungsi struktural yang ada di DPRD Samarinda, khususnya peran Bapemperda dalam mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan.

“Makanya dia memang mau tahu reses, kalau reses kan kita memang anggota kan lagi reses ini kan,” jelas Tuti.

Lebih lanjut, Tuti menerangkan proses panjang sebuah Raperda sebelum akhirnya dibahas bersama di tingkat Bapemperda.

Menurutnya koordinasi erat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait merupakan kunci utama agar regulasi yang dilahirkan tepat sasaran dan akurat.

“Tapi yang dari komisi-komisi, saya bilang, kalau sudah mereka selesai membahas di komisi, nanti masuk ke Bapemperda. Iya, baru kita memproses lagi di Bapemperda,” terangnya.

“Kita mengundang OPD, iya. Sesuai Raperda mereka yang diusulkan menyangkut apa. Pokoknya kita selalu melibatkan OPD,” tambah Tuti.

Terkait agenda legislasi ke depan, Tuti menyebutkan ada beberapa Raperda yang tengah masuk dalam radar pembahasan, di antaranya yang berkaitan dengan kepemudaan dan sekolah aman bencana.

Namun agenda pembahasan tersebut masih bersifat fleksibel menyesuaikan dengan jadwal kepulangan para anggota dewan dari masa reses.

Ketika ditanya mengenai tingkat urgensi draf Raperda tersebut, Tuti menilai skalanya masih berada pada tingkat sedang dan tidak perlu diputuskan secara terburu-buru.

“Ya biasa, sedang saja itu, heeh. Enggak, enggak terlalu prioritas dan enggak terlalu buru-buru,” sebutnya. (rm/adv)

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI