SAMARINDA – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menilai pola seleksi tahunan tersebut belum menunjukkan perbaikan signifikan dan cenderung konsisten menyisakan masalah di lapangan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, secara blak-blakan mengkritik carut-marut pelaksanaan PPDB yang terjadi hampir setiap tahun ajaran baru dimulai. Menurutnya regulasi dan penerapan sistem zonasi maupun jalur lainnya masih jauh dari kata ideal.
“Setiap tahun kita selalu dihadapkan pada masalah yang sama. Jujur saja, kalau kami melihat pelaksanaan PPDB di Samarinda ini masih awur-awuran, belum ada formula yang benar-benar solid,” ujar Anhar saat diwawancara awak media, Rabu (20/5/2026).
Anhar menambahkan tidak beresnya sistem tersebut memicu keresahan yang masif di kalangan orang tua murid. Mulai dari persoalan teknis aplikasi, manipulasi domisili, hingga daya tampung sekolah yang tidak merata menjadi keluhan yang terus berulang tanpa solusi konkret dari instansi terkait.
“Masyarakat kita, terutama para orang tua, selalu dibuat stres setiap kali musim PPDB tiba. Ada yang terkendala sistem, ada yang rumahnya dekat tapi tidak lolos, dan berbagai persoalan lainnya. Ini membuktikan bahwa perencanaan dan mitigasi dari dinas terkait masih sangat lemah,” tegasnya.
Menyikapi kekacauan yang terus berulang, Komisi IV DPRD Samarinda menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda dalam waktu dekat untuk melakukan evaluasi total secara menyeluruh.
Anhar menekankan pemanggilan tersebut sengaja dirancang jauh-jauh hari sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya. Langkah itu diambil agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk merombak skema penganggaran dan menyusun strategi baru yang lebih matang.
“Kami di Komisi IV sudah membahas hal ini. Kami akan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dalam waktu dekat. Kita mau duduk bersama, bedah masalahnya di mana,” ungkap Anhar.
Komisi IV DPRD Samarinda berharap pada pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan dapat memberikan informasi dan data terkait pengalokasian anggaran yang mereka keluarkan. Sehingga pihak legislatif dapat mengetahui dan mengevaluasi hal-hal yang dinilai tidak efisien.
“RDP ini sengaja kita lakukan sebelum masuk tahun anggaran baru. Tujuannya apa? Supaya kita bisa evaluasi bareng-bareng anggaran mereka. Kita mau lihat skema penganggarannya seperti apa, strateginya bagaimana, biar tahun depan tidak ada cerita PPDB kacau lagi,” sambungnya.
Anhar mengingatkan pendidikan adalah hak dasar anak bangsa yang kelayakannya wajib dijamin oleh negara, termasuk dalam proses pemenuhan akses masuk sekolah.
“PPDB ini pintu gerbang anak-anak kita untuk belajar. Kalau pintu gerbangnya saja sudah awur-awuran dan tidak transparan, bagaimana kita mau menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat? Kami mendesak Dinas Pendidikan untuk membuka mata, dengar keluhan di bawah, dan perbaiki sistem ini dari akarnya,” jelas Anhar. (rm/adv)
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





