Disiplin Jadi Prioritas, Anggota DPRD Bontang Tekankan ASN Absen Sesuai Kantor

BONTANG – Imbauan dan peringatan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menerapkan aturan disiplin saat berkantor. Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menyoroti mengenai absen ASN yang harus sesuai dengan lokasi dan kantor.

Ubayya menegaskan setiap pegawai wajib melakukan presensi sesuai titik lokasi kantor tempat bekerja. Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.

Dirinya menilai tindakan memanipulasi lokasi absensi merupakan perilaku yang tidak sejalan dengan aturan serta dapat mencoreng integritas aparatur pemerintah. Karena itu, ASN diminta menjalankan kewajiban hadir dan pulang kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Titik lokasi pulang pergi sudah seharusnya dikantor. Jangan sampai ada yang memanfaatkan sistem absensi dengan memanipulasi lokasi,” katanya Ubayya, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan terhadap sistem absensi pegawai agar pelaksanaannya berjalan transparan dan efektif di seluruh organisasi perangkat daerah.

Menurutnya pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan disiplin ASN tetap terjaga dan tidak ada celah penyalahgunaan sistem.

“Berperilaku sewajarnya saja, nanti kalau ada sanksinya yang rugi juga diri sendiri,” ungkapnya.

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang diharapkan dapat menjadi teladan dalam penerapan disiplin kerja, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat. (rm/adv)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI