SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan penegasan dan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda agar tidak melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli) maupun kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Andi Harun pada acara Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dan Konsultasi Publik SPMB Jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kota Samarinda yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026.
Andi Harun menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak sekolah yang mencoba mengambil keuntungan pribadi atau memanipulasi data kependudukan demi meloloskan siswa tertentu.
“Kalau ada pemerintah kota, mulai dari Sekda sampai pejabat lain yang coba-coba bermain soal ini, percaya 1×24 jam saya akan berhentikan kalian,” tegas Andi Harun di hadapan peserta sosialisasi.
Dalam arahannya, Andi Harun menyoroti berbagai modus yang kerap digunakan untuk membenarkan pungutan di sekolah, salah satunya berlindung di balik nama komite sekolah. Ia meminta praktik-praktik seperti itu segera dihentikan karena mencederai integritas dunia pendidikan.
“Ada yang memolitisasi menggunakan modus pakai komite sekolah. ‘Ini bukan kemauan sekolah Pak, ini maunya komite’. Bohong! Itu modus saja. Bicara sama komitenya supaya komitenya yang ngomong, intinya Pungli, pungutan liar. Intinya corruption, budaya korupsi,” ujarnya tegas.
Selain masalah Pungli berkedok acara perpisahan mewah di hotel maupun pantai, Andi Harun mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcalil) beserta jajaran kecamatan/kelurahan untuk memperketat pengawasan terhadap perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang sengaja dimanipulasi demi menyiasati sistem zonasi.
“Jangan akali kartu keluarga. Ini ‘kan sistem zonasi, hybrid kayak begitu. Dukcapil itu, nanti ada yang mengakali bikin surat keterangan. Ingat, mengakali kartu keluarga itu adalah pelanggaran pidana Dukcapil. Namanya pidana kependudukan, ada ancaman hukum penjara,” imbaunya.
Andi Harun merefleksikan alasan mengapa masyarakat masih sering berebut atau memilih-milih sekolah tertentu. Hal tersebut dikarenakan mutu pendidikan yang belum merata di setiap wilayah. Padahal Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Ia menambahkan kualitas sebuah sekolah tidak boleh hanya diukur dari megahnya fasilitas fisik atau gedung yang baru direhabilitasi, melainkan dari proses pembelajaran yang melahirkan pemahaman mendalam bagi siswa, bukan sekadar hafalan.
Andi Harun mengaitkan hal ini dengan rendahnya skor Program for International Student Assessment (PISA) Indonesia yang berada di peringkat 70 dari 81 negara.
“Kenapa skor PISA kita menurun? Satu, karena masih ada budaya korupsi, pungli, pungut-pungutan dengan berbagai alasan. Kedua, karena sekolah kita itu hanya mengajarkan menghafal, tidak diajarkan bagaimana memahami,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong Disdikbud Samarinda beserta para guru untuk mulai menggeser metode pembelajaran dari sekadar hafalan menjadi pemahaman berbasis Science, Technology, Engineering, and Math (STEM).
“Mereka dikasih rumus jangan suruh hafal, disuruh pahami. Kita mendorong guru-guru, termasuk Diknas, untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Mulai dari mengonstruksi, merekayasa, dan memprogram, terutama di pelajaran STEM. Itu pendorong PISA bisa meroket,” jelasnya.
Andi Harun menegaskan sosialisasi Juknis itu kembali digelar sebagai langkah pembinaan sekaligus pengingat agar seluruh pihak patuh pada aturan yang berlaku demi masa depan generasi emas Samarinda.
“Kenapa dilakukan sosialisasi? Walaupun kita sudah berhasil dari tahun lalu dan jauh sekali (perkembangannya), tapi masih ada 1-2 sekolah yang belum loyal. Pimpinannya mengatakan jangan pungut dalam bentuk apa pun, masih mungut. Saya sudah memberi garis kepada inspektorat, satu periksa, dua jika terbukti berhentikan,” jelasnya.
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





