11 Kampung Nelayan Merah Putih Akan Prioritas Pembangunan Pemkab Kukar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengawal usulan program Kampung Nelayan Merah Putih agar masuk dalam prioritas pembangunan pemerintah pusat. Program tersebut dinilai bukan sekadar pembangunan kawasan perikanan, tetapi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat.

Sebanyak 11 titik diusulkan Pemkab Kukar sebagai calon Kampung Nelayan Merah Putih. Lokasinya tersebar di kawasan pesisir hingga wilayah hulu yang selama ini menjadi sentra aktivitas nelayan dan produksi perikanan daerah.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Kukar, Yusha Abdi, mengatakan proses usulan saat ini masih berada pada tahap survei lokasi dan penyesuaian teknis dari kementerian terkait.

Tim dari kementerian bahkan telah turun langsung meninjau sejumlah kawasan yang diusulkan pemerintah daerah.

“Baru tadi malam saya mendampingi tamu dari kementerian dalam rangka survei lokasi Kampung Nelayan Merah Putih,” ujar Abdi, Senin (25/5/2026).

Ia menuturkan program tersebut dirancang terintegrasi dengan berbagai fasilitas penunjang aktivitas nelayan. Mulai dari SPBN, rumah pendingin atau cold storage, lantai jemur, bengkel nelayan, hingga koperasi simpan pinjam.

Sehingga kehadiran berbagai fasilitas itu dinilai dapat membantu mengatasi sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi nelayan. Terutama terkait akses BBM, distribusi hasil tangkapan, hingga layanan perbaikan kapal.

“Kalau ada SPBN, rumah pendingin, lantai jemur, bengkel nelayan, sampai koperasi, tentu sangat membantu perekonomian nelayan kita,” katanya.

Sebelas titik yang diusulkan tersebar di sejumlah wilayah pesisir hingga hulu Kukar. Untuk wilayah pesisir meliputi Desa Kersik, Muara Kayu, Tanjung Limau, Handil Terusan, Anggana, Muara Kembang, Muara Jawa Pesisir, Tanjung Sembilan, Samboja, dan Kuala Samboja. Sementara kawasan ulu meliputi Desa Jantur, Semayang, Pelah, dan Sangkuliman.

Pemkab Kukar berharap seluruh titik tersebut dapat masuk dalam program nasional itu. Selain memiliki potensi besar sebagai sentra nelayan, kawasan tersebut dinilai mampu menopang pertumbuhan ekonomi desa.

Untuk bisa mengajukan Calon Kampung Nelayan Merah Putih, syarat utamanya adalah ketersediaan lahan yang yang bebas sengketa dan tidak menimbulkan pembiayaan tambahan.

“Itu syarat mutlak yang paling penting, lahannya clean and clear. Itu memang SOP teknis dari pusat dan di Kukar 11 lokasi yang diusulkan itu sudah clean and clear,” ujarnya.

Karena telah memenuhi syarat dasar penetapan Calon Kampung Nelayan Merah Putih, Pemkab Kukar berharap seluruh kawasan yang diajukan Pemkab Kukar dapat direalisasikan.

“Kita berharap semua di tetapkan jadi Kampung Nelayan Merah Putih, karena itu akan sangan berdampak terhadap perekonomian kita,” serunya.

Lebih lanjut, Abdi menjelaskan Kampung Nelayan Merah Putih akan dibangun dengan konsep Hub dan kawasan penyangga. Kawasan hub akan di lengkapi dengan berbagai fasilitas seperti SPBN hingga cold storage sehingga memberi dampak langsung pada kawasan penyangga.

“Jadi memang luas sekali dampaknya program ini (Kampung Nelayan Merah Putih),” sebutnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI