BONTANG – Pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Bontang saat ini telah memasuki tahapan penting setelah DPRD Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menuntaskan rapat kerja yang digelar di Pendopo, Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Pandangan tersebut disampaikan saat rapat kerja membahas dua agenda utama yakni penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua Raperda inisiatif DPRD Bontang, serta penyampaian jawaban Wali Kota Bontang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang.
Ini menjadi tahapan pembentukan peraturan daerah, karena menjadi wadah resmi bagi legislatif dan eksekutif untuk menyampaikan sikap, masukan, serta penjelasan terhadap rancangan regulasi yang sedang dibahas.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan seluruh dokumen yang menjadi bagian dari proses pembahasan, telah disampaikan dan diserahkan dalam rapat kerja tersebut. Dengan begitu, rangkaian agenda rapat kerja terkait delapan Raperda dinyatakan selesai.
“Dengan ini telah disampaikannya dan diserahkannya seluruh dokumen tanggapan fraksi DPRD atas pendapat Wali Kota terhadap dua Raperda inisiatif DPRD,” ucapnya.
Adapun serta jawaban dari Wali Kota Bontang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda inisiatif pemerintah, maka selesailah seluruh rangkaian rapat kerja.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan legislasi daerah. Dokumen yang telah disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan selanjutnya, termasuk penyusunan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap masing-masing rancangan peraturan.
Tahapan tersebut menjadi syarat yang harus dilalui sebelum DPRD menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan, terhadap delapan Raperda yang sedang dibahas. Dalam forum paripurna nantinya, DPRD akan menentukan apakah rancangan peraturan tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Proses pembahasan yang telah berjalan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab, kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kota Bontang,” tambahnya.
Selesainya rapat kerja tersebut, pembahasan delapan Raperda saat ini memasuki babak akhir, sebelum ditetapkan melalui mekanisme persetujuan bersama antara DPRD Bontang dan Pemerintah Kota Bontang. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





