Wabup Mahulu Suhuk Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila, Beri Pesan Hadapi Tantangan Global

MAHULU – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni dengan upacara pengibaran bendera Merah Putih di Lapangan Cor Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Senin (1/6/2026).

Upacara dipimpin langsung Wakil Bupati Mahulu, Suhuk. Hadir unsur Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris DPRD, serta diikuti ASN, PPPK, TNI-Polri, pelajar, hingga berbagai elemen masyarakat Mahulu.

Wabup Mahulu, Suhuk, membacakan pidato resmi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI 2026. Inti amanatnya menyebutkan menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan global yang kian kompleks.

“Peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum refleksi agar nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam kehidupan masyarakat,” tegas Suhuk saat membacakan amanat.

Pada 2026, peringatan mengusung tema ‘Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia’. Tema tersebut menegaskan Pancasila tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia, tetapi menjadi dasar menciptakan perdamaian dunia.

Dalam amanat disebutkan, Indonesia telah membuktikan mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman ribuan pulau dan ratusan suku bangsa. Pancasila dinilai jadi pedoman utama menghadapi tantangan global, mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika geopolitik.

“Pancasila adalah jangkar moral kita dalam menghadapi turbulensi global,” ujar Suhuk.

Amanat menekankan tanggung jawab Indonesia menjaga ketertiban dunia sesuai Pembukaan UUD 1945. Nilai musyawarah-mufakat dalam Pancasila disebut instrumen penting menjembatani perbedaan dan menghentikan konflik dunia.

Generasi muda diajak menjadikan Pancasila ideologi yang hidup, diterapkan dalam keseharian. Pemerintah daerah dan seluruh elemen bangsa diminta terus menjaga keadilan sosial serta melawan intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak persatuan.

Upacara ditutup dengan harapan agar nilai luhur Pancasila terus mengakar kuat di Bumi Urip Kerimaan, Mahakam Ulu.(rm/adv/diskominfomahulu)

Pewarta: Ichal
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI