BONTANG – Pada regulasi kepemudaan, Fraksi PDIP Perjuangan memberikan penegasan agar pemuda harus menempatkan diri sebagai penggerak pembangunan daerah. Ini dimaksudkan bukan hanya sebagai pelengkap dalam kebijakan yang diambil.
Anggota DPRD Fraksi PDIP Perjuangan, Winardi, mengatakan regulasi kepemudaan yang sedang dibahas harus mampu menjawab tantangan zaman dengan memberikan perhatian terhadap penguatan kewirausahaan, inovasi digital, pengembangan kreativitas, serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi generasi muda dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pemuda Bontang memiliki potensi besar. Karena itu pemerintah harus hadir memberi ruang, fasilitas, dan dukungan nyata agar mereka bisa berkembang dan berkontribusi bagi daerah,” ungkap Winardi beberapa waktu lalu.
Fraksi PDI Perjuangan menilai keberadaan ruang kreatif dan pusat aktivitas kepemudaan menjadi kebutuhan yang mendesak. Fasilitas tersebut dinilai dapat menjadi wadah bagi anak muda untuk mengembangkan kemampuan, bakat, serta meningkatkan daya saing di tengah perkembangan teknologi dan ekonomi kreatif.
Selain itu, pembangunan sarana olahraga, pusat ekonomi kreatif, hingga fasilitas pengembangan keterampilan diperlukan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang inovatif dan produktif.
Winardi menekankan pentingnya penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam menjalankan program-program kepemudaan. Menurutnya kolaborasi yang baik akan memastikan program yang dirancang tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sebagai kota yang memiliki kawasan industri strategis, Bontang dinilai membutuhkan regulasi yang kuat, komprehensif, dan implementasi untuk menghadapi berbagai potensi risiko yang dapat timbul dari aktivitas industri,” tambahnya.
Winardi menegaskan regulasi tersebut harus mampu memperkuat aspek mitigasi risiko, sistem peringatan dini, kesiapsiagaan masyarakat, tanggung jawab perusahaan, serta koordinasi lintas sektor ketika terjadi kondisi darurat.
“Bontang merupakan kawasan industri strategis. Karena itu penanganan bencana industri tidak bisa dilakukan biasa-biasa saja. Regulasi harus benar-benar mampu melindungi masyarakat,” jelasnya. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





