DPRD Bontang Tekankan Libatkan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala dalam Pembangunan

BONTANG – Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala diminta untuk dilibatkan dalam pembangunan di Kota Bontang. Ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Rustam saat melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP).

Menurut Rustam, keberadaan lembaga adat tersebut telah diakomodasi melalui Peraturan Daerah (Perda) dan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali). Di mana hal itu memiliki legitimasi yang jelas dalam mendukung pembangunan di kawasan Bontang Kuala.

“Bontang Kuala yang sudah kita akomodir di dalam Perda dan diperkuat dengan Perwali, keberadaan mereka harus diakui. Ini menjadi perhatian bersama,” ujar Rustam, Selasa (2/6/2026) saat RDP.

Rustam menilai pengakuan terhadap lembaga adat penting dilakukan karena Bontang Kuala, tidak hanya memiliki nilai sejarah dan budaya, tetapi menjadi salah satu ikon pariwisata Kota Bontang yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.

Karena itu, Rustam meminta seluruh OPD yang memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut, untuk memberikan perhatian lebih melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Menurutnya pembangunan infrastruktur, pelestarian budaya, dan pengembangan sektor pariwisata harus berjalan secara terintegrasi agar potensi Bontang Kuala dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Bontang Kuala memiliki posisi strategis sebagai kawasan wisata. Karena itu diperlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah agar pengembangannya berjalan maksimal,” katanya.

Selain menyoroti penguatan peran lembaga adat, Rustam meminta OPD lebih proaktif mencari sumber pendanaan dari pemerintah pusat di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Sehingga ia mendorong setiap dinas untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan kementerian terkait, guna mengusulkan program-program prioritas yang belum dapat terakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dirinya mengatakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dapat menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan berbagai sektor, termasuk pengembangan kawasan wisata dan infrastruktur pendukung di Bontang Kuala.

“Jangan hanya bergantung pada APBD. OPD harus aktif membangun komunikasi dengan kementerian agar program-program yang belum teranggarkan bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Untuk itu, Rustam berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan pemerintah pusat dapat memperkuat upaya pembangunan Bontang Kuala sehingga kawasan tersebut semakin berkembang sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus pusat pelestarian budaya di Kota Bontang. (rm/adv)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI