Dolar Perkasa, Pasar Lesu Makin Terasa, UMKM Kaltim Dikepung Krisis Ganda

DI ETALASE pembangunan Kalimantan Timur, angka-angka pertumbuhan ekonomi masih tampak menjanjikan. Investasi terus berdatangan, proyek strategis nasional berjalan, aktivitas pertambangan tetap bergeliat, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) perlahan menjelma menjadi pusat gravitasi ekonomi baru Indonesia. Namun di balik gemerlap statistik makro tersebut, denyut ekonomi rakyat di tingkat bawah justru sedang menghadapi ujian berat.

Di pasar tradisional, warung makan, toko kelontong, usaha kerajinan hingga industri rumahan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai merasakan tekanan yang datang secara bersamaan. Harga bahan baku naik, biaya kemasan melonjak, ongkos distribusi membengkak, sementara daya beli masyarakat justru melemah. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha terpaksa bertahan dengan keuntungan yang semakin tipis, bahkan sebagian mulai kehilangan pelanggan.

Situasi tersebut menjadi ironi di tengah status Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Ketika investasi dan proyek-proyek besar menjadi motor pertumbuhan, sektor ekonomi kerakyatan justru menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pertanyaan besarnya, apakah pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar mengalir hingga ke pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi ekonomi daerah?

Dalam beberapa bulan terakhir, gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi salah satu faktor yang paling banyak dikeluhkan pelaku usaha. Meski sebagian komoditas UMKM menggunakan bahan baku lokal, rantai produksi mereka tetap tidak bisa sepenuhnya lepas dari pengaruh ekonomi global.

Harga plastik, kemasan makanan, bahan penolong produksi, pewarna, mesin, hingga beberapa komponen pendukung usaha mengalami kenaikan karena masih memiliki keterkaitan dengan bahan baku impor.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengakui kondisi tersebut menyebabkan perhitungan harga pokok produksi UMKM berubah drastis.

Akibatnya, pelaku usaha dihadapkan pada dilema. Menaikkan harga jual berisiko kehilangan konsumen. Namun mempertahankan harga berarti harus mengorbankan margin keuntungan yang selama ini menjadi penyangga keberlangsungan usaha.

Fenomena ini terlihat nyata di berbagai daerah. Di Samarinda, pedagang kemasan plastik mengaku harga barang naik hampir setiap pekan. Di Bontang, pemilik bengkel menghadapi kenaikan harga oli dan suku cadang. Di Penajam Paser Utara, pelaku usaha kuliner harus membayar bahan baku lebih mahal sementara pelanggan mulai mengurangi pengeluaran.

Namun persoalan terbesar UMKM ternyata bukan semata kenaikan biaya produksi. Di hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur, pelaku usaha mengeluhkan hal yang sama, masyarakat mulai mengurangi belanja.

Pedagang sayur di Pasar Pagi Samarinda melihat pelanggan yang biasanya membeli setengah kilogram bawang kini hanya membeli seperempat kilogram. Pelaku usaha kuliner di Balikpapan mencatat omzet turun hingga 20 persen. Di Kutai Timur, banyak konsumen mulai membatasi pengeluaran hanya untuk kebutuhan pokok.

Fenomena ini menunjukkan adanya tekanan terhadap kelompok masyarakat menengah dan menengah bawah yang selama ini menjadi pasar utama UMKM.

Ketika pendapatan tidak bertambah sementara harga kebutuhan hidup meningkat, masyarakat secara alami mengurangi konsumsi nonprimer. Dampaknya langsung dirasakan pelaku usaha kecil.

Dalam ekonomi, kondisi ini jauh lebih berbahaya dibanding sekadar kenaikan harga bahan baku. Sebab ketika permintaan turun, seluruh rantai ekonomi ikut melambat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur memberikan gambaran yang menarik. Jumlah Industri Mikro dan Kecil (IMK) di Kaltim turun dari 35.641 unit pada 2023 menjadi 33.551 unit pada 2024. Artinya ada lebih dari dua ribu unit usaha yang hilang dalam setahun. Meski demikian, produksi masih tumbuh positif hingga triwulan pertama 2026.

Bagi sebagian kalangan, data ini menunjukkan ketahanan UMKM masih cukup baik. Namun di sisi lain, angka tersebut juga bisa menjadi alarm dini.

Sebab pertumbuhan produksi yang masih bertahan belum tentu mencerminkan kondisi seluruh pelaku usaha. Bisa jadi usaha-usaha yang mampu bertahan adalah kelompok yang memiliki modal lebih kuat, akses pasar lebih luas, atau telah melakukan efisiensi besar-besaran.Sementara usaha yang paling rentan justru mulai berguguran secara perlahan.

Di tengah tekanan usaha, akses permodalan masih menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan. BPS mencatat 38 persen pelaku usaha mengaku terkendala modal. Ironisnya, ketika pemerintah menyediakan berbagai skema pembiayaan, banyak pelaku UMKM justru kesulitan mengaksesnya.

OJK Kaltim menemukan rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu penyebab utama. Banyak pelaku UMKM memahami cara berjualan, tetapi belum memahami pengelolaan arus kas, perencanaan kredit, maupun risiko pembiayaan. Akibatnya, sebagian memilih jalan pintas melalui pinjaman online yang menawarkan proses cepat tetapi memiliki risiko yang jauh lebih besar.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan UMKM tidak lagi hanya soal modal, tetapi juga kualitas sumber daya manusia dan literasi bisnis.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, terdapat dua peluang besar yang mulai muncul bagi UMKM Kalimantan Timur. Pertama adalah pasar ekspor. Penguatan dolar justru dapat menjadi keuntungan bagi pelaku usaha yang mampu menjual produknya ke luar negeri. Pemerintah Provinsi Kaltim mulai mendorong UMKM masuk ke pasar internasional melalui berbagai program business matching dan pendampingan ekspor.

Kedua adalah kehadiran Ibu Kota Nusantara. Data Otorita IKN menunjukkan jumlah UMKM di kawasan delineasi meningkat lebih dari sepuluh kali lipat dalam tiga tahun terakhir. Kunjungan masyarakat, agenda pemerintahan, hingga event nasional menciptakan pasar baru yang sebelumnya tidak pernah ada.

Di Sepaku, sejumlah pelaku usaha mengaku omzet mereka meningkat dua hingga sepuluh kali lipat saat event besar berlangsung.

Persoalan UMKM sesungguhnya bukan sekadar isu ekonomi mikro. Ia adalah cermin apakah pembangunan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat luas atau hanya berputar di kelompok tertentu.

Kalimantan Timur saat ini sedang memasuki fase transformasi ekonomi terbesar dalam sejarahnya. Namun transformasi tersebut akan kehilangan makna jika pelaku usaha kecil justru tertinggal di tengah laju pembangunan.
UMKM menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi keluarga, menjaga daya tahan daerah saat krisis, dan menjadi fondasi ekonomi rakyat yang selama ini terbukti paling tangguh menghadapi guncangan.

Karena itu, persoalan yang mereka hadapi hari ini tidak bisa dianggap sebagai keluhan biasa. Mulai dari tingginya biaya produksi, lemahnya daya beli, akses modal yang terbatas, literasi keuangan yang rendah, hingga kesenjangan akses pasar digital merupakan pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, perbankan, regulator, hingga dunia usaha.

Mengupas Persoalan dari Akar

Melalui liputan khusus ini, Media Kaltim mengajak pembaca melihat lebih dekat wajah UMKM di berbagai daerah Kalimantan Timur. Bukan hanya melalui angka statistik dan laporan pertumbuhan ekonomi, tetapi melalui cerita para pelaku usaha yang setiap hari berjuang menjaga usahanya tetap hidup.

Di balik warung yang mulai sepi, kios yang omzetnya menurun, pedagang yang terpaksa mengurangi stok, hingga pelaku usaha yang kesulitan mengakses modal, tersimpan persoalan ekonomi yang lebih besar.

Karena sesungguhnya, masa depan ekonomi Kalimantan Timur tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, megahnya infrastruktur, atau tingginya ekspor komoditas. Masa depan itu juga ditentukan oleh kemampuan daerah menjaga UMKM tetap tumbuh, berdaya saing, dan menjadi bagian utama dari transformasi ekonomi yang sedang berlangsung.

Dan dari sanalah, Media Kaltim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengupas akar persoalan UMKM di Kalimantan Timur, mencari solusi yang nyata, serta memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya besar dalam angka, tetapi juga terasa manfaatnya hingga ke pelaku usaha paling kecil sekalipun. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI