Rentan Terjerat Pinjol, Literasi Keuangan Jadi ‘PR’ Besar UMKM Kaltim

PERSOALAN utama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur ternyata bukan semata-mata keterbatasan modal. Di balik berbagai program pembiayaan yang disiapkan pemerintah dan lembaga keuangan, masih terdapat masalah mendasar yang kerap luput dari perhatian: rendahnya literasi keuangan.

Akibatnya, banyak pelaku UMKM kesulitan mengakses kredit formal, tidak memahami mekanisme pembiayaan usaha, bahkan berpotensi terjebak pada pinjaman berisiko tinggi yang justru dapat mengancam keberlangsungan usaha mereka. Kondisi ini menjadi paradoks di tengah gencarnya dorongan pemerintah agar UMKM naik kelas dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Data dan temuan di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit pelaku UMKM yang memiliki semangat tinggi untuk berjualan dan mengembangkan usaha. Namun ketika berhadapan dengan perbankan atau lembaga jasa keuangan, mereka sering kali terkendala pemahaman terhadap aspek-aspek dasar pengelolaan keuangan dan perkreditan.

Padahal, akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kemampuan UMKM untuk bertahan, berkembang, dan meningkatkan kapasitas usahanya.

Selama ini, banyak pelaku UMKM menganggap kendala terbesar memperoleh modal berasal dari ketatnya persyaratan perbankan. Namun menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), persoalan tersebut tidak selalu berkaitan dengan sulitnya akses pembiayaan.

Banyak pelaku usaha yang belum memahami tujuan kredit, manfaat pembiayaan, hingga konsekuensi yang muncul ketika memutuskan meminjam dana untuk usaha.

Dalam praktik perkreditan, literasi keuangan tidak hanya sebatas mengetahui cara mengajukan pinjaman. Pelaku usaha juga dituntut memahami perbedaan antara kebutuhan produktif dan konsumtif, kemampuan membayar cicilan, kondisi arus kas usaha, hingga risiko gagal bayar.

Lebih jauh lagi, pemahaman terhadap suku bunga, biaya administrasi, provisi, denda keterlambatan, dan konsekuensi hukum apabila terjadi tunggakan pembayaran menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan.

Sayangnya, aspek-aspek tersebut masih menjadi titik lemah sebagian besar pelaku UMKM.

“Banyak pelaku UMKM hanya punya semangat menjual. Tapi belum memahami bagaimana mengelola pembiayaan usaha secara baik,” ungkap perwakilan OJK Kalimantan Timur, Misran Pasaribu, saat kegiatan Hari BPR-BPRS Nasional 2026 di Teras Samarinda, Sabtu (6/6/2026).

Mengapa Literasi Penting bagi Perbankan?

Rendahnya literasi keuangan bukan hanya menjadi masalah bagi pelaku usaha. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian lembaga keuangan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi UMKM.

Bagi BPR, tingkat pemahaman calon debitur terhadap produk kredit menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas nasabah.

Nasabah yang memahami fungsi kredit umumnya memiliki perencanaan usaha yang lebih baik, mampu mengelola arus kas secara sehat, serta lebih disiplin dalam membayar angsuran. Sebaliknya, minimnya pemahaman sering kali berujung pada penggunaan dana yang tidak sesuai tujuan, kesalahan perhitungan kemampuan membayar, hingga meningkatnya risiko kredit macet.

Kondisi tersebut menjelaskan mengapa proses pengajuan kredit tidak hanya berbicara soal jaminan atau kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut kesiapan pelaku usaha dalam mengelola dana pinjaman secara bertanggung jawab.

Misran menegaskan bahwa tugas OJK tidak hanya mengawasi lembaga jasa keuangan dari sisi bisnis dan kepatuhan. Perlindungan konsumen juga menjadi bagian penting yang harus dijalankan.

“Salah satu tugas OJK adalah memastikan perlindungan konsumen berjalan dengan baik. Karena itu proses edukasi dan peningkatan literasi menjadi sangat penting,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan OJK terus mendorong peningkatan inklusi keuangan. Semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan perbankan, kredit usaha, hingga produk keuangan lainnya.

Namun di sisi lain, peningkatan akses tersebut tidak selalu diikuti peningkatan pemahaman.

Fenomena inilah yang menjadi perhatian OJK. Banyak masyarakat sudah menggunakan layanan keuangan, tetapi belum memahami secara utuh hak, kewajiban, manfaat, maupun risiko dari produk yang digunakan.

Pada sektor UMKM, ketimpangan antara inklusi dan literasi menjadi semakin terlihat. Pelaku usaha sudah mengenal berbagai produk pembiayaan, tetapi belum sepenuhnya memahami cara memanfaatkannya untuk menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan.

Akibatnya, dana pinjaman yang seharusnya menjadi instrumen pengembangan usaha tidak jarang habis untuk kebutuhan konsumtif atau digunakan tanpa perencanaan bisnis yang matang.

“Literasi dan inklusi sering kali tidak seimbang. Banyak yang sudah menggunakan produk keuangan, tetapi belum memahami bagaimana mengelolanya agar benar-benar mendukung usaha,” kata Misran.

Ketika Pinjol Menjadi Jalan Pintas

Persoalan menjadi lebih serius ketika pelaku UMKM mulai memandang lembaga keuangan formal sebagai sesuatu yang rumit dan sulit diakses.

Ketidakpahaman terhadap prosedur kredit sering kali menimbulkan persepsi bahwa persyaratan perbankan terlalu berat. Dalam situasi seperti itu, pinjaman online (pinjol) kerap muncul sebagai alternatif yang dianggap lebih cepat dan mudah.

Proses pengajuan yang sederhana, pencairan dana yang relatif singkat, serta minimnya persyaratan administratif membuat banyak pelaku usaha tergoda memilih jalur tersebut.

Padahal, kemudahan yang ditawarkan tidak selalu sebanding dengan risiko yang harus ditanggung.

Ketika usaha tidak menghasilkan keuntungan sesuai harapan, kewajiban pembayaran pinjaman dapat berubah menjadi beban yang semakin besar. Risiko gagal bayar pun meningkat, terutama jika pelaku usaha sejak awal tidak memiliki perencanaan keuangan yang memadai.

Misran mengingatkan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan mengapa peran BPR dan lembaga keuangan formal sangat penting dalam mendampingi UMKM.

“Peran BPR tidak hanya menyalurkan kredit, tetapi juga membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai debitur. Jika tidak, masyarakat akan lebih mudah tergoda pada pinjaman yang dianggap praktis, tetapi memiliki risiko yang lebih besar,” tegasnya.

Naik Kelas Butuh Literasi, Bukan Sekadar Modal

Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah, persoalan literasi keuangan menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Ketersediaan modal memang penting, tetapi modal tanpa pemahaman yang memadai berpotensi berubah menjadi masalah baru. Sebaliknya, pelaku usaha yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih mampu mengelola risiko, memanfaatkan pembiayaan secara produktif, serta membangun usaha yang berkelanjutan.

Karena itu, tantangan UMKM Kalimantan Timur saat ini tidak hanya bagaimana memperoleh akses permodalan, tetapi juga bagaimana memastikan setiap pelaku usaha memahami cara mengelola uang, utang, dan peluang bisnis secara tepat.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan UMKM tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar modal yang dimiliki, melainkan juga oleh seberapa baik mereka memahami cara mengelolanya. Di tengah maraknya tawaran pinjaman instan dan persaingan usaha yang semakin ketat, literasi keuangan bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama untuk bertahan dan berkembang. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI