Pemkab Kukar Hapus Seleksi Terbuka, Kepala Dinas Kini Dipilih Lewat Manajemen Talenta BKN

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai meninggalkan mekanisme seleksi terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Sebagai gantinya, promosi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan melalui sistem manajemen talenta yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pengisian sejumlah jabatan kepala OPD yang hingga kini masih ditempati Pelaksana tugas (Plt).

Melalui sistem baru itu, pemerintah daerah akan memetakan pejabat administrator atau eselon III berdasarkan kompetensi, rekam jejak karier, pengalaman jabatan, hingga capaian kinerja yang terdokumentasi dalam aplikasi manajemen talenta.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengatakan Pemkab Kukar telah menjalin kerja sama dengan BKN untuk menerapkan sistem tersebut dalam pengisian jabatan eselon II.

“Di Kutai Kartanegara ini kita sudah ber-MoU dengan BKN untuk pengisian JPT Pratama atau eselon II menggunakan manajemen talenta,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Arianto, manajemen talenta dirancang untuk membantu pemerintah memetakan potensi aparatur sipil negara secara lebih objektif dan terukur. Karena itu, seluruh pejabat eselon III diminta memperbarui data pribadi, riwayat pekerjaan, pengalaman jabatan, hingga kompetensi yang dimiliki ke dalam sistem.

Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan pejabat yang layak dipromosikan menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kukar.

“Manajemen talenta itu sebuah sistem yang dibangun oleh BKN untuk merekrut atau mempromosikan pejabat eselon III menjadi eselon II,” kata Arianto.

Saat ini terdapat sekitar 15 jabatan kepala OPD yang belum memiliki pejabat definitif. Posisi tersebut tersebar di sejumlah perangkat daerah seperti BKPSDM, Badan Kesbangpol, Bapenda, Disdukcapil, Diskominfo, Diskop UKM, Disketapang, DP3A, DP2KB, Disperkim, Disnakertrans, Dispar, Disperindag, Distanak, hingga DLHK.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah mempercepat proses pemetaan ASN yang dinilai memiliki potensi untuk mengisi kursi pimpinan OPD. Dalam skema manajemen talenta, tidak semua ASN dapat langsung dipertimbangkan menduduki jabatan kepala dinas.

Arianto menjelaskan ASN yang berpeluang mengisi jabatan eselon II harus masuk dalam kategori Box 7, Box 8, atau Box 9 berdasarkan hasil pemetaan dan penilaian yang dilakukan BKN.

Kategori tersebut menjadi salah satu indikator utama untuk mengukur kesiapan seorang ASN menduduki jabatan yang lebih tinggi.

“Harapannya seluruh pejabat eselon III yang ada di Kutai Kartanegara masuk dalam Box 7, Box 8, atau Box 9. Karena untuk bisa menduduki jabatan eselon II atau kepala dinas, harus masuk dalam Box 7, 8, dan 9,” jelasnya.

Ia menuturkan pengalaman kerja dan riwayat jabatan ASN akan menjadi pertimbangan penting dalam proses penempatan.

Pemerintah daerah akan mengelompokkan kandidat berdasarkan latar belakang tugas dan bidang kerja yang pernah dijalani agar penempatan pejabat lebih sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

“Mereka pernah bekerja di dinas apa, pengalaman jabatannya bagaimana sampai jabatan terakhirnya. Dari situ mereka akan kita kelompokkan untuk menduduki dinas tertentu,” ujarnya.

Sejak Mei lalu, Bupati Kutai Kartanegara telah meminta seluruh pejabat eselon III untuk segera memperbarui data kompetensi dan perjalanan karier mereka dalam aplikasi manajemen talenta.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki basis data yang siap digunakan sewaktu-waktu saat diperlukan pengisian jabatan.

Dengan sistem itu, kepala daerah tidak lagi harus membuka tahapan seleksi terbuka sebagaimana yang selama ini diterapkan.

“Nanti kita tidak lagi mengumumkan secara terbuka. Kita tinggal mengambil data dari aplikasi manajemen talenta,” tegas Arianto.

Ia menambahkan peluang promosi kini sangat bergantung pada kesiapan ASN dalam memperbarui data serta menampilkan kompetensi yang dimiliki melalui sistem tersebut.

“Kalau mereka aktif meng-update data dan kompetensinya yang ditampilkan dalam manajemen talenta, kesempatan mereka untuk dipromosikan tentu lebih besar,” ucapnya.

Meski jadwal pelantikan pejabat definitif belum ditetapkan, pemerintah daerah memastikan proses pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong terus berjalan.

“Terkait jabatan-jabatan yang saat ini masih kosong, oleh Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati masih dalam proses penyiapan untuk pengisian jabatan tersebut,” tuturnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI