Jimmi Dorong Dahulukan Pelayanan Publik dan Bayar Kontraktor, Dana Rp1,3 T Masih Tertahan —

SANGATTA – Dana kurang salur sebesar Rp1,3 triliun yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum ditransfer pemerintah pusat. Akibatnya pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja dengan mengutamakan program-program yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan pencairan dana tersebut. Hingga memasuki triwulan II tahun 2026, belum ada informasi pasti terkait kapan dana kurang salur itu akan masuk ke kas daerah.

“Ini yang juga sedang kita tagih. Masih ada sekitar Rp1,3 triliun dana kurang salur yang belum dicairkan,” ujar Jimmi.

Menurutnya kondisi tersebut berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Meski APBD Kutim tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp5,7 triliun, realisasi sejumlah program harus disesuaikan dengan kondisi keuangan yang tersedia saat ini.

Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja. Program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, sementara kegiatan yang sifatnya tidak mendesak dapat ditunda hingga kondisi keuangan membaik.

“Mana yang lebih prioritas itu yang dilaksanakan. Yang tidak prioritas antre dulu. Bukan berarti tidak dilaksanakan, tetapi menyesuaikan kondisi keuangan yang ada,” tegasnya.

Jimmi menilai pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat. Sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Selain pelayanan publik, DPRD Kutim menyoroti pentingnya penyelesaian kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga atau kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan. Menurut Jimmi, pembayaran kepada rekanan harus menjadi salah satu prioritas agar tidak menimbulkan persoalan lanjutan serta menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah.

“Yang paling penting kewajiban kepada pihak ketiga harus segera dilaksanakan. Itu menjadi perhatian utama,” katanya.

Ia menambahkan keberlangsungan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan program, tetapi juga pada kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban yang telah muncul dari pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

Karena itu, DPRD Kutim berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pencairan dana kurang salur tersebut. Dengan masuknya dana Rp1,3 triliun itu, ruang fiskal daerah akan lebih longgar sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan kewajiban kepada pihak ketiga dapat segera diselesaikan.

“Harapan kita tentu dana ini segera dicairkan. Dengan begitu program pembangunan bisa berjalan sesuai rencana dan kewajiban daerah juga dapat dituntaskan,” jelas Jimmi.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI