BALIKPAPAN – Jajaran Jatanras Polresta Balikpapan bersama Polsek KP3 Semayang Balikpapan berhasil menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Mamuju, Sulawesi Barat di atas kapal Bukit Siguntang, Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 12.30 WITA.
Kapolsek KP3 Semayang Balikpapan, Kompol Komank Andhika mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari jajaran Polres Mamuju bahwa terdapat seorang pelaku kejahatan kasus pembunuhan terhadap pelajar SMA kelas 2 di Mamuju yang terjadi pada Minggu (11/6/2023).
“Reskrim Polres Mamuju, Polda Sulbar memberi informasi ke kami bahwa ada DPO kasus pembunuhan seorang wanita di jalan arteri Mamuju yang naik kapal dari Pare-pare menuju Balikpapan. Sehingga kami bersama jajaran Reskrim Polresta Balikpapan berkordinasi dengan pihak Pelni dan kapal mengamankan pelaku di atas kapal,” ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Andhika menjelaskan, usai diamankan di atas kapal, pelaku pun langsung digiring menuju Makopolsek KP3 Semayang Balikpapan.
“Pelaku akan dijemput oleh jajaran Reskrim Polres Mamuju. Tiba sekitar pukul 19.00 WITA,” jelasnya.
Dari penangkapan tersangka kasus pembunuhan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku, seperti baju dan sandal yang digunakan saat membunuh serta handphone.
“Barang buktinya ada baju, sendal juga HP. Untuk baju yang di gunakan saat pelaku melakukan pembunuhan di Mamuju,” tambahnya.
Seperti diketahui, pelaku HS kabur usai membuang jasad HT (19) ke bawah jembatan di Jalan Arteri di Mamuju, Sulawesi Barat pada Minggu (11/6/2023) kemarin. Temuan jasad HT itu kemudian membuat heboh masyarakt Mamuju, terutama mereka yang tinggal di dekat jembatan Arteri. (bom)