Pembahasan RTRW Bontang Dikebut, DPRD Bontang Tekankan Batas Waktu

BONTANG – Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang, terus dikebut mengingat adanya batas waktu yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu DPRD Bontang meminta agar seluruh OPD mengutus perwakilan yang sama di setiap pembahasan.

Anggota DPRD Bontang, M. Sahib, menjelaskan pembahasan RTRW merupakan agenda penting yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Karena itu, kehadiran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi terkait secara berkesinambungan dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran proses pembahasan.

Menurut Sahib, setiap pihak yang terlibat harus memahami substansi yang dibahas sejak awal, agar tidak terjadi pengulangan materi yang dapat memperlambat penyelesaian dokumen RTRW.

“Pembahasan RTRW ini memiliki batas waktu yang ketat. Karena itu, semua pihak harus hadir dan mengikuti prosesnya secara konsisten, agar setiap agenda dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang komprehensif,” ungkapnya.

Saat pembahasan berlangsung, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian. Salah satunya terkait rencana pengembangan kawasan industri yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pembangunan infrastruktur pendukung seperti bandara juga menjadi salah satu topik yang dibahas. Infrastruktur tersebut dipandang sebagai kebutuhan jangka panjang, untuk memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas industri maupun investasi di Bontang,” jelas Sahib.

Selain itu, dalam rapat tersebut mencakup pengaturan izin galian C yang perlu disesuaikan dengan arah pembangunan daerah dan ketentuan tata ruang yang berlaku. Pihak DPRD Kota Bontang menilai pengelolaan sektor tersebut harus dilakukan secara terencana agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun konflik pemanfaatan ruang.

Selain itu, rencana perluasan kawasan industri turut menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW. Kawasan tersebut diproyeksikan berkembang hingga sekitar 1.000 sampai 1.200 hektar sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi dan investasi di masa mendatang.

“Sehingga kami berharap seluruh pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga RTRW yang dihasilkan mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pertumbuhan Kota Bontang di masa depan,” ungkap Sahib. (rm/adv)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI