Pemkab Berau Segera Tata Kantor Disdamkarmat, BPBD dan KPU Masih Berbagi Gedung

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus melakukan penataan kelembagaan dan fasilitas pendukung bagi perangkat daerah, termasuk terkait keberadaan kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) yang saat ini masih menempati gedung bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Berau Muhammad Said, mengatakan saat ini ketiga instansi tersebut masih berkantor dalam satu gedung.

Kondisi itu menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah untuk segera ditata agar masing-masing instansi dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal.

“Memang saat ini kantornya masih kantor bersama, apalagi di situ juga masih ada KPU. Jadi BPBD, Disdamkarmat dan KPU masih berada dalam satu gedung,” ujarnya.

Ia menuturkan pemerintah daerah tengah menyelesaikan sejumlah tahapan penting sebagai bagian dari proses penataan kelembagaan tersebut. Tahapan awal yang menjadi fokus adalah penyelesaian persoalan aset dan kepegawaian.

Ia menjelaskan proses penataan aset serta urusan kepegawaian telah diselesaikan. Selanjutnya pemerintah daerah akan menuntaskan aspek kesekretariatan sebagai bagian dari penguatan organisasi.

“Tahap awal ini yang pertama masalah aset, kedua kepegawaian dan itu sudah clear. Kemudian berikutnya terkait kesekretariatan,” katanya.

Said mengatakan persoalan penggunaan gedung bersama tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita bisa mengakomodir terkait itu dan menyelesaikannya,” jelasnya. (rm/adv)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI