Belum Ada SPPG Dihentikan di Kukar, Empat Unit Baru Masih Tertahan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Kukar) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan isu penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah belum berdampak terhadap layanan yang berjalan di wilayahnya.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengatakan hingga saat ini belum ada SPPG di Kukar yang dihentikan operasionalnya akibat kebijakan terbaru yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurut dia, seluruh SPPG yang saat ini telah beroperasi masih menjalankan tugasnya melayani penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jumlah SPPG di Kukar sendiri terus bertambah dalam beberapa waktu terakhir. Dari sebelumnya 74 unit, kini jumlahnya telah mencapai 129 unit, termasuk yang berada di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kalau di Kukar itu kemarin awal itu 74, sekarang sudah 129 termasuk yang di wilayah 3T,” kata Sunggono.

Meski demikian, perkembangan program tersebut belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Pemkab Kukar mencatat masih ada sejumlah SPPG yang sebenarnya telah siap beroperasi, namun belum dapat melayani masyarakat.

Sunggono menjelaskan sedikitnya empat hingga lima SPPG saat ini telah menyelesaikan proses persiapan dan berada pada tahap verifikasi akhir. Beberapa unit tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kukar, termasuk Tenggarong dan Muara Badak.

Namun hingga kini, operasionalnya masih tertahan karena pemerintah daerah belum menerima arahan resmi terkait kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya Pemkab Kukar belum memperoleh informasi resmi mengenai kriteria maupun mekanisme yang akan diterapkan terhadap SPPG yang siap beroperasi tersebut.

“Karena kita belum tahu kriteria yang ditetapkan oleh BGN yang disampaikan secara resmi kepada kami,” ujarnya.

Ia mengatakan laporan mengenai kesiapan operasional SPPG baru terus disampaikan kepada pemerintah daerah. Bahkan sejumlah pengelola telah mempertanyakan kepastian waktu beroperasi setelah seluruh persyaratan dinyatakan hampir rampung.

Pemerintah daerah memilih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Sunggono menegaskan saat ini yang menjadi perhatian bukan penghentian operasional SPPG yang telah berjalan, melainkan kepastian bagi unit-unit baru yang sudah siap namun belum mendapatkan izin beroperasi.

Menurutnya keputusan akhir tetap bergantung pada hasil penilaian dan rekomendasi dari pihak yang berwenang. Karena itu, Pemkab Kukar masih menunggu proses verifikasi dan arahan resmi sebelum SPPG tersebut mulai melayani sasaran program MBG.

“Memang ada beberapa yang sudah menyatakan siap. Tapi kita tunggu hasil review itu apakah masih direkomendasikan bisa beroperasi atau belum,” ungkap Sunggono.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI