Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pelemahan nilai tukar rupiah tidak memberikan dampak signifikan terhadap kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah. Hal itu karena sebagian besar kebutuhan pembayaran utang dalam valuta asing (valas) telah diimbangi dengan sumber pendanaan dalam mata uang yang sama.
Dalam Konferensi Pers APBN KITA di Jakarta, Jumat (5/6/2026), Purbaya menjelaskan pemerintah menerapkan mekanisme natural hedge dalam pengelolaan utang luar negeri. Dengan skema tersebut, penerimaan dana dari penerbitan surat utang global dalam dolar AS digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang dan bunga yang juga berdenominasi dolar AS.
“Pembayaran utang luar negeri biasanya juga didanai dari penerbitan utang dalam mata uang yang sama. Jadi dolar dibayar dengan dolar. Itu yang disebut natural hedge,” ujarnya.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm06jun2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





