SAMARINDA – Keberadaan kendaraan berdimensi besar seperti truk kontainer dan tronton yang kerap parkir di tepi jalan umum menjadi salah satu pemicu utama kemacetan dan rawan kecelakaan di Kota Samarinda. Melakukan penertiban saja tidak cukup, Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk segera menghadirkan solusi jangka panjang berupa penyediaan kantong parkir khusus.
Persoalan itu menjadi salah satu poin krusial yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Evaluasi difokuskan pada kawasan-kawasan padat aktivitas logistik, seperti area pergudangan dan sepanjang jalur Sungai Kunjang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan pihaknya telah meminta Dishub untuk segera mematangkan opsi-opsi taktis guna menampung kendaraan-kendaraan besar tersebut agar tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir liar.
“Terkait dengan parkir kendaraan berat yang ada di pergudangan atau di Sungai Kunjang. Itu juga kita sudah siapkan solusi terdekatnya ya tadi kita bilang kepada Pak Kadis tadi, mungkin ada opsi-opsi yang kita bisa lakukan yaitu adalah menyediakan lahan parkir itu tadi atau kantong parkir itu tadi,” ujar Deni Hakim Anwar saat memberikan keterangan pers, Kamis (11/6/2026).
Deni menjelaskan penyediaan kantong parkir terpadu bukan merupakan hal baru dalam tata ruang kota. Samarinda sudah sepatutnya mengadopsi langkah yang telah sukses diterapkan di kota-kota besar di Indonesia dalam mengelola lalu lintas logistik mereka. Nantinya setiap kendaraan berat yang memanfaatkan fasilitas kantung parkir tersebut akan dikenakan retribusi resmi yang diatur melalui regulasi daerah.
“Karena seperti itu yang dilakukan di kota-kota besar, Pak. Jadi seperti Jogja, Jakarta, Bandung, mereka menyiapkan. Artinya kantong-kantong parkir itu nanti mereka melakukan retribusilah, artinya kepada pemerintah nanti sepanjang itu memang sesuai dengan regulasi yang ada, itu kita pastikan. Itu mungkin,” urainya.
Saat disinggung mengenai di mana lokasi pasti kantong parkir kendaraan berat tersebut akan dibangun, Deni menyebutkan saat ini tahapan masih berada pada proses pendataan potensi lahan. DPRD Kota Samarinda bersama Dishub tengah menginventarisir sejumlah aset milik Pemerintah Kota Samarinda maupun peluang kerja sama dengan pihak ketiga (rekanan).
“Nah ini nanti kita akan coba diskusikan. Nanti makanya tadi kita masih inventaris dulu, mana yang ada asetnya pemerintah kota dan mungkin rekanan nanti yang kita jadikan untuk menjadi tempat parkir tersebut. Mungkin itu,” jelas Deni. (rm/adv)
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





