Suasana Piala Dunia 2026 di RT 42 Baru Ulu, Warga Percantik Lingkungan Melalui Mural dan Atribut Sepak Bola

BALIKPAPAN – Semarak Piala Dunia 2026 mulai terasa di lingkungan RT 42 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Tidak hanya menggelar kegiatan nonton bareng, warga setempat bergotong royong mempercantik lingkungan dengan membuat mural bertema sepak bola dan memasang berbagai atribut negara peserta piala dunia.

Sejumlah sudut lingkungan tampak dihiasi lukisan mural yang menampilkan bendera negara peserta serta nuansa sepak bola. Kegiatan tersebut dilakukan secara swadaya oleh warga sebagai bentuk antusiasme menyambut ajang olahraga terbesar di dunia itu.

Menurut warga, Andi Junaidi, tradisi menghias lingkungan saat perhelatan piala dunia sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu dan terus dipertahankan hingga sekarang.

“Selain menjadi sarana menyalurkan kreativitas, kegiatan tersebut juga mempererat kebersamaan antar warga,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).

Warga RT 42 Baru Ulu, mengaku seluruh biaya yang digunakan untuk pengecatan mural dan pemasangan atribut berasal dari hasil swadaya masyarakat serta dukungan sejumlah warga yang peduli terhadap lingkungan.

“Kegiatan ini sudah menjadi tradisi setiap kali ada piala dunia. Dana yang digunakan berasal dari swadaya warga dan bantuan beberapa warga yang peduli. Tujuannya agar suasana Piala Dunia bisa dirasakan bersama sekaligus memperindah lingkungan,” jelas Junaidi.

Tidak berhenti pada pembuatan mural, warga berencana memasang berbagai bendera negara peserta Piala Dunia di sepanjang kawasan RT 42. Beragam persiapan terus dilakukan agar suasana perhelatan sepak bola dunia semakin terasa.

“Warga juga sudah menyiapkan agenda nonton bareng pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 sebagai ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan,” tambahnya.

Masyarakat berharap kegiatan tersebut dapat menjadi hiburan sekaligus wadah berkumpul bagi warga selama berlangsungnya turnamen yang disiarkan melalui TVRI.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI