Dasmiah Jelaskan Audit BPK Tidak Ada Temuan, Dana Hibah Digunakan untuk Pembinaan dan Prestasi MTQ

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pemberian dana hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltim beserta struktur kepengurusannya telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, berdasarkan data dan regulasi yang menjadi dasar pembentukan LPTQ.

Menurut Dasmiah, keterlibatan unsur pemerintah dalam kepengurusan LPTQ bukan merupakan hal baru karena telah diatur sejak lembaga tersebut dibentuk secara nasional.

LPTQ berdiri berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang kemudian diperbarui melalui regulasi tahun 1988 tentang pengembangan organisasi LPTQ.

“Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa personalia LPTQ berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat. Jadi keterlibatan pejabat pemerintah memang merupakan bagian dari struktur organisasi yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan unsur pemerintah yang terlibat dalam kepengurusan LPTQ Kaltim berasal dari Biro Kesra, khususnya Bagian Bina Mental Spiritual yang memiliki tugas di bidang pembinaan keagamaan dan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Selain itu, kepengurusan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Dasmiah menegaskan keberadaan pejabat pemerintah dalam struktur LPTQ merupakan bagian dari fungsi pembinaan keagamaan yang dijalankan pemerintah daerah dan tidak dapat dipisahkan dari tugas organisasi tersebut.

Terkait penyaluran dana hibah, ia menjelaskan mekanismenya serupa dengan hibah yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Apabila KONI mendapatkan dukungan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga untuk pembinaan atlet, maka LPTQ memperoleh hibah melalui Biro Kesra guna membina qari dan qariah yang mewakili daerah pada berbagai ajang MTQ.

“LPTQ memiliki fungsi pembinaan peserta MTQ, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Karena itu dukungan anggaran diberikan untuk mendukung proses pembinaan tersebut,” katanya.

Pada 2024, hibah yang diterima LPTQ Kaltim mencapai sekitar Rp124 miliar. Besarnya anggaran tersebut berkaitan dengan status Kalimantan Timur sebagai tuan rumah MTQ Nasional yang melibatkan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.

Sementara pada 2025, hibah yang dialokasikan sebesar Rp50 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembinaan peserta, pemberangkatan kafilah Kaltim ke ajang nasional di Kendari, serta pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Dasmiah, hasil pembinaan tersebut turut berkontribusi terhadap prestasi Kaltim yang berhasil meraih juara umum pada ajang STQH Nasional 2025.

Ia membantah adanya anggapan dana hibah LPTQ tidak diaudit. Menurutnya penggunaan anggaran telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan pelanggaran maupun temuan yang menjadi catatan.

“Audit sudah dilakukan dan hasilnya tidak ada temuan,” tegasnya.

Menanggapi sorotan terkait jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni yang menjabat Ketua LPTQ Kaltim, Dasmiah menyebut kondisi tersebut lazim terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan sejumlah provinsi menempatkan wakil gubernur atau sekretaris daerah sebagai ketua lembaga tersebut.

“Di banyak daerah, ketua LPTQ memang dijabat oleh Sekda atau wakil gubernur. Di Kaltim sebelumnya juga pernah dijabat wakil gubernur sebelum kemudian dipercayakan kepada Sekda pada kepengurusan terbaru,” jelasnya.

Ia menepis anggapan adanya konflik kepentingan dalam keterlibatan pejabat Biro Kesra di tubuh LPTQ. Menurutnya posisi tersebut melekat pada jabatan yang diemban sehingga akan berganti secara otomatis ketika pejabat yang bersangkutan tidak lagi menjabat.

Selain menjelaskan aspek tata kelola organisasi dan hibah, Dasmiah memaparkan sejumlah capaian prestasi yang diraih peserta binaan LPTQ Kaltim.

Sepanjang 2025 hingga 2026, sedikitnya lima peserta berhasil mengukir delapan prestasi pada berbagai ajang MTQ internasional yang digelar di Indonesia, Malaysia, Maroko, Kroasia, Brunei Darussalam, Bangladesh hingga Rusia.

Dari delapan prestasi tersebut, lima di antaranya merupakan gelar juara pertama dan tiga lainnya juara kedua. Qari Imranul Karim menjadi peserta dengan raihan terbanyak setelah mengoleksi empat gelar juara pertama pada sejumlah kompetisi internasional.

Selain itu, Yasin Albar dan M. Haikal Al-Ghifari berhasil meraih juara pertama, sedangkan Nur Rahmiyatin Adhya, Achmad Fadhil, dan Jumarlin menyumbangkan gelar juara kedua.

Pada ajang STQH Nasional 2025 di Kendari, Kaltim mengirimkan 22 peserta dari berbagai kabupaten dan kota. Sebanyak 14 peserta berhasil meraih prestasi, mulai dari juara pertama hingga juara harapan.

Kota Samarinda menjadi penyumbang prestasi terbanyak dengan delapan peserta yang berhasil masuk jajaran pemenang, disusul Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Berau, Mahakam Ulu, dan Bontang.

Secara keseluruhan, Kaltim berhasil mengoleksi tujuh gelar juara pertama, tiga juara kedua, empat juara ketiga, serta sejumlah gelar juara harapan, sebagai hasil dari program pembinaan yang didukung melalui dana hibah LPTQ.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI