SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan siap menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (15/6/2026). Menurutnya pemerintah daerah memandang masukan DPRD Kaltim sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan yang harus ditindaklanjuti secara serius.
Seno mengatakan Pemprov Kaltim akan meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Inspektorat Daerah untuk mempercepat penyelesaian sejumlah temuan yang masih menjadi catatan BPK.
“Yang menjadi catatan dari BPK akan segera kami rapikan dan selesaikan. Pemerintah juga akan meminta BPKAD dan Inspektorat untuk mempercepat penyelesaian berbagai temuan yang masih menjadi pekerjaan rumah,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah memiliki pandangan yang sejalan dengan seluruh fraksi DPRD yang memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Karena itu, berbagai rekomendasi yang muncul dalam rapat paripurna akan menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Seno menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sejumlah fraksi menyoroti optimalisasi PAD dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Fraksi-fraksi DPRD Kaltim meminta pemerintah daerah lebih maksimal menggali potensi pendapatan daerah sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai rekomendasi yang diberikan lembaga auditor negara tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Timur.
Berbagai catatan yang disampaikan legislatif tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan dan penyempurnaan tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo





