Sri Wahyuni Tegaskan Dana Hibah LPTQ Dikelola Sesuai Aturan

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, membantah tuduhan yang menyebut dirinya membobol APBD melalui pengelolaan dana hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 dan 2025.

Menurut Sri, penggunaan istilah membobol APBD merupakan tuduhan yang terlalu berlebihan dan tidak didasarkan pada fakta maupun data yang lengkap.

“Kalau dibilang membobol APBD, itu terlalu ekstrem. Semua proses yang kami lakukan menyesuaikan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sri Wahyuni saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Ia menjelaskan keterlibatannya sebagai pengurus LPTQ Kaltim bukan atas inisiatif pribadi, melainkan atas permintaan pengurus sebelumnya untuk membantu membenahi tata kelola organisasi dan meningkatkan prestasi LPTQ di tingkat nasional.

“Saya diminta oleh pengurus lama untuk membenahi tata kelola LPTQ. Fokus kami adalah memperbaiki administrasi, meningkatkan prestasi, dan memastikan pengelolaan organisasi berjalan lebih baik. Bahkan dalam prosesnya kami didampingi konsultan serta berkoordinasi dengan BPKP. Alhamdulillah tidak ada temuan dari BPKP terkait pengelolaan tersebut,” ujarnya.

Terkait posisinya sebagai Sekda sekaligus pengurus LPTQ, Sri menegaskan hal tersebut bukan sesuatu yang baru dan merupakan praktik yang berlaku di berbagai daerah. Menurutnya keberadaan unsur pemerintah dalam kepengurusan LPTQ mengacu pada ketentuan yang berlaku dan berkaitan dengan fungsi pembinaan keagamaan yang melekat pada pemerintah daerah.

“Di banyak daerah memang seperti itu. Ada keterlibatan pemerintah dalam kepengurusan LPTQ karena berkaitan dengan fungsi pembinaan dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Jadi bukan sesuatu yang dibuat-buat atau di luar aturan,” katanya.

Sri meminta masyarakat dan media untuk melihat persoalan itu secara objektif serta mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kami tidak anti kritik. Silakan melakukan pengawasan dan memberikan masukan, tetapi mari menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, lakukan konfirmasi terlebih dahulu agar tidak muncul opini yang menggiring persepsi publik secara keliru,” ucapnya.

Ia berharap media di Kalimantan Timur terus menjaga profesionalisme dan kredibilitas dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita semua ingin media di Kaltim tetap menjadi media yang kredibel, memberitakan sesuai fakta dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat,” jelas Sri Wahyuni.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI