SAMARINDA – Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam menentukan skala prioritas pembangunan infrastruktur pendidikan memicu sorotan tajam dari pihak legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, khususnya para legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda Ulu yang mengaku telah berulang kali mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penanganan banjir tahunan di SMPN 24 Samarinda.
Namun eksekusi di lapangan justru menunjukkan arah kebijakan yang berbeda dari Wali Kota Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, dr. Sri Puji Astuti, menegaskan kepada seluruh anggota dewan dari Dapil Samarinda Ulu memiliki komitmen yang sama dalam mengawal perbaikan fasilitas di SMPN 24. Masalah tersebut selalu disuarakan dalam setiap tahapan krusial perencanaan anggaran daerah.
“Kami ya, saya khususnya dari Dapil Ulu, (Dapil Samarinda Ulu) itu selalu mendorong. Saat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bapak Wali Kota, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, itu selalu kita sampaikan. Baik itu melalui fraksi maupun melalui komisi,” tegas Puji, Senin (15/6/2026).
Menurut Puji, desakan tersebut bahkan telah membuahkan hasil di tingkat perencanaan dengan masuknya usulan pembangunan SMPN 24 ke dalam daftar program prioritas utama. Persetujuan di tingkat anggaran tersebut tidak kunjung direalisasikan oleh pihak eksekutif.
“Kita sampaikan SMP 24 harus perhatian. Memang selalu mendapatkan perhatian. Coba tanya ke Dinas Pendidikan, itu selalu ada. Tapi prioritasnya yang mana? ‘Kan kita eksekutornya siapa? Kita hanya mengusulkan. Eksekutornya adalah pak wali kota,” kata Puji.
Ketimpangan prioritas itu memuncak ketika Wali Kota Samarinda, Andi Harun, justru lebih memilih mengalokasikan anggaran besar untuk membangun sekolah-sekolah terpadu yang baru di wilayah lain, alih-alih menuntaskan masalah banjir di sekolah yang sudah ada. Puji mengaku sempat melayangkan protes langsung terkait arah kebijakan tersebut.
“Wali Kota maunya membangun itu, ‘kan kita sempat protes waktu bapak (wali kota) bangun SMP 16 ya. Kami sempat protes. Dan saya tidak satu kata ya sama pak wali kota, tapi pak wali kota ‘kan tetap bersikeras dengan itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Puji membeberkan pemerintah kota tampak lebih menggebu-gebu membiayai proyek pembangunan gedung sekolah baru di kawasan lain, meskipun urgensinya dinilai masih dapat dipertanyakan.
“Kami memang lebih senang membangun SMP di Bukuan di SMP 49, walaupun saat ini sudah dibangun SMP 49, tapi ‘kan baru itu yang istilahnya meredam. Lalu kita masih punya banyaklah SMP-SMP lainnya,” ungkap Puji.
Perbedaan paradigma antara DPRD Samarinda dan Wali Kota Samarinda dalam memandang urgensi pendidikan di Samarinda menjadi pangkal dari mandeknya perbaikan SMPN 24. Puji menilai pemerintah terlalu fokus pada proyek-proyek mercusuar baru demi mengejar target visi-misi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), namun mengabaikan keselamatan dan kenyamanan siswa di sekolah yang selalu terendam banjir.
“Malah kami mengusulkan lagi, ayo bangun SMP untuk daerah Kampung Jawa, atau Kelurahan Jawa. Tapi ‘kan sampai saat ini juga terkait dengan tidak ada lahan. Jadi kita ini hanya mengusulkan eksekutornya tetap pak wali kota,” katanya.
Dewan menilai program akselerasi pembangunan sekolah baru yang digagas Wali Kota Samarinda sebenarnya belum masuk dalam kategori sangat mendesak apabila dibandingkan dengan penderitaan menahun yang dialami warga sekolah SMPN 24.
“Jadi saya sempat berapa kali belum terlalu, walaupun sama-sama banjir ya, tapi belum terlalu sebenarnya belum terlalu urgen. Tapi wali kota ‘kan punya visi-misinya yang tadi itu, peningkatan SDM, segala macam gitu ya. Jadi kita ya gitulah ya,” jelas Puji. (rm/adv)
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





