DPRD Samarinda Dorong Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum Lewat Uji Publik di UINSI

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggandeng Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda untuk menyelenggarakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.

Acara yang berlangsung khidmat itu dihadiri Rektor UINSI Samarinda, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Samarinda, Ketua Dinas Pemukiman dan Perumahan Kota Samarinda, serta jajaran akademisi, dosen, dan mahasiswa Fakultas Syariah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya forum ilmiah tersebut. Ia menekankan uji publik merupakan tahapan krusial agar sebuah regulasi yang dilahirkan benar-benar matang dan komprehensif.

“Uji publik ini adalah forum ilmiah yang diselenggarakan untuk mempresentasikan, mengkaji, serta memperoleh masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak terhadap sesuatu karya ilmiah, gagasan, kebijakan, program, atau hasil penelitian yang telah disusun,” ujar Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan melalui mekanisme uji publik yang transparan, draf regulasi mengenai pemakaman umum itu dapat dikritisi secara objektif dari sudut pandang akademis. Hal tersebut diharapkan mampu meminimalkan kekurangan sebelum draf tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Melalui mekanisme ini, sebuah karya atau pemikiran dapat diuji secara terbuka, objektif, dan akademis sehingga menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif, berkualitas, serta memiliki manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan forum itu tidak sekadar menjadi formalitas evaluasi akademis, melainkan ruang bagi masyarakat dan civitas akademika untuk saling bertukar pikiran demi melahirkan kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman.

“Forum ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi akademik, tetapi juga menjadi ruang dialog yang demokratis, partisipatif, dan konstruktif. Dengan adanya pertukaran gagasan serta berbagai perspektif yang berkembang dalam diskusi, diharapkan kualitas pemikiran penelitian maupun kebijakan yang dihasilkan akan semakin matang, relevan, dan mampu menjawab kebutuhan zaman,” tambahnya.

Kamaruddin mengucapkan terima kasih kepada tim penguji, narasumber, dan seluruh peserta yang hadir. Ia berharap kolaborasi antara DPRD Kota Samarinda dan UINSI Samarinda dapat membawa dampak nyata yang memberikan kemaslahatan bagi kemajuan daerah.

“Besar kita bersama agar hasil uji publik ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pengembangan institusi, tetapi mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan masyarakat, serta kemaslahatan bangsa,” jelas Kamaruddin.(rm/adv)

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI