SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, membantah tuduhan yang menyebut dirinya membobol APBD melalui pengelolaan dana hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 dan 2025.
Menurut Sri, penggunaan istilah “membobol APBD” merupakan tuduhan yang terlalu berlebihan dan tidak didasarkan pada fakta maupun data yang lengkap. “Kalau dibilang membobol APBD, itu terlalu ekstrem. Semua proses yang kami lakukan menyesuaikan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sri Wahyuni saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatannya sebagai pengurus LPTQ Kaltim bukan atas inisiatif pribadi, melainkan atas permintaan pengurus sebelumnya untuk membantu membenahi tata kelola organisasi dan meningkatkan prestasi LPTQ di tingkat nasional.
“Saya diminta oleh pengurus lama untuk membenahi tata kelola LPTQ. Fokus kami adalah memperbaiki administrasi, meningkatkan prestasi, dan memastikan pengelolaan organisasi berjalan lebih baik. Bahkan dalam prosesnya kami didampingi konsultan serta berkoordinasi dengan BPKP. Alhamdulillah tidak ada temuan dari BPKP terkait pengelolaan tersebut,” ujarnya.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm17jun2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





