BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) memastikan RTRW hanya akan disahkan setelah seluruh data yang menjadi dasar penyusunannya dinyatakan valid dan telah melalui kajian yang matang. Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang menegaskan tidak akan terburu-buru dalam menyelesaikan pembahasan dokumen strategis tersebut.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengungkapkan pihaknya masih menemukan sejumlah perbedaan data dalam proses pembahasan. Temuan tersebut mencakup data Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan mangrove, hingga status lahan yang telah memiliki alas hak.
Menurutnya berbagai tidak sesuai tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sebab RTRW akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kota Bontang dalam jangka panjang.
“Jangan sampai penetapan RTRW justru menjadi sumber konflik di masa depan, maka selesaikan dulu semuanya. Kami akan kasih waktu sampai pekan depan,” ungkap Joni.
Ia menilai akurasi data menjadi faktor penting dalam penyusunan RTRW. Kesalahan atau ketidaksesuaian informasi, berpotensi memunculkan sengketa pemanfaatan lahan, tumpang tindih kepentingan, hingga persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan daerah.
Karena itu, Pansus terus melakukan pendalaman bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan seluruh data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Verifikasi terhadap kawasan mangrove, ruang terbuka hijau, serta lahan yang telah memiliki hak tertentu menjadi salah satu fokus utama pembahasan,” paparnya.
Joni menegaskan DPRD Kota Bontang tidak ingin menghasilkan regulasi yang justru menimbulkan masalah baru, bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Oleh sebab itu, setiap substansi dalam RTRW harus disusun secara cermat, transparan, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin RTRW yang nantinya disahkan benar-benar memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” sebutnya. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





