BONTANG – Keunggulan sektor maritim dan dukungan logistik industri dinilai, menjadi modal utama Kota Bontang dalam menarik investasi. Karena itu, potensi tersebut didorong menjadi fokus utama dalam penyusunan peta potensi investasi daerah yang tengah dibahas melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal.
Anggota DPRD Bontang, Winardi, menilai masuknya sejumlah investasi besar ke Kota Bontang selama ini tidak lepas dari keberadaan pelabuhan serta akses logistik laut yang strategis. Kondisi tersebut menjadi nilai lebih yang tidak dimiliki semua daerah.
Menurut Winardi, Pemkot perlu memaksimalkan promosi terhadap keunggulan yang memang menjadi kekuatan daerah agar mampu bersaing dalam menarik minat investor.
“Keunggulan yang memang kita miliki harus dijual. Salah satunya adalah sektor maritim dan dukungan logistik industri yang selama ini menjadi daya tarik investor masuk ke Bontang,” ujarnya.
Winardi menekankan strategi promosi investasi harus berbasis, pada potensi riil yang dimiliki daerah. Dengan begitu, investor akan mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peluang usaha dan keuntungan yang bisa diperoleh di Kota Bontang.
Selain itu, pemerintah didorong untuk melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap sektor-sektor unggulan yang berpotensi dikembangkan. Hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan investasi yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya peta potensi investasi yang termuat dalam Raperda Penanaman Modal tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu menjadi panduan strategis bagi pemerintah dalam mempromosikan daerah kepada calon investor.
“Peta potensi investasi yang disusun dalam Raperda Penanaman Modal, diharapkan menjadi landasan penyusunan kebijakan investasi yang lebih terarah di Bontang,” katanya.
Melalui pemetaan yang akurat dan promosi yang fokus pada keunggulan maritim serta logistik, DPRD Kota Bontang berharap iklim investasi di Bontang semakin kompetitif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





