NUSANTARA – Lokasi bekas tambang di RT 12 Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak lain delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) diremajakan kembali oleh Otorita IKN kolaborasi sejumlah pihak, maupun tokoh kelurahan setempat. Lahan seluas kurang lebih 1,6 hektare (Ha) dan masih dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto itu ditanami bibit tanaman sekitar seribu pohon, Kamis (18/6/2026).
Adalah Balau Merah atau Balangeran, Trembesi, dan Tanjung, jenis bibit yang ditanam di areal bekas tambang ilegal tersebut.
Mewakili kepala Otorita IKN, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) OIKN, Myrna Asnawati Safitri, menyebut kegiatan itu sebagai role model (panutan) pemulihan atau rehabilitasi lahan bekas tambang yang berada di kawasan konservasi. Revegetasi dengan tiga jenis tanaman menggunakan media biochar alias arang hayati kaya karbon yang dihasilkan dari pembakaran limbah organik tanpa atau minim oksigen.
Menurut Myrna, tidak hanya merehabilitasi untuk mengembalikan fungsi hutan, kawasan tersebut akan dijadikan demplot untuk mengamati efektivitas metode revegetasi yang diterapkan.
“Nantinya, bakal menjadi acuan dalam pemulihan kawasan-kawasan bekas tambang lainnya,” jelas Myrna di lokasi.
Revegetasi itu sebagai bentuk komitmen berbagai pihak dalam menjaga Tahura Bukit Soeharto dari berbagai ancaman maupun tindakan aktivitas ilegal.
“Tidak ada negosiasi lagi, Tahura adalah kawasan konservasi yang harus dijaga bersama. Penegakan hukum dilakukan, pemulihan lingkungan dilakukan, dan penyelesaian persoalan penguasaan lahan juga mulai kami identifikasi,” kata Myrna.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN, Irjen Pol Edgar Diponegoro, menegaskan Otorita sedang melakukan pendataan dan identifikasi secara menyeluruh kompleksitas persoalan yang terjadi di Tahura, sebelum mengambil langkah-langkah lanjutan.
Ia mengimbau masyarakat yang baru memasuki kawasan konservasi untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
“Dan ini harus dipatuhi. Kami sudah beberapa kali mengeluarkan imbauan,” jelas Edgar.
Hadir sebagai tokoh yang pernah tinggal di wilayah Samboja, Rizal Effendi (mantan Wali Kota Balikpapan) mengapresiasi langkah Otorita. Ia sepakat apabila kawasan Tahura harus diselamatkan dengan revegetasi. Menurutnya kerusakan kawasan Tahura saat ini sudah sangat mengkhawatirkan akibat aktivitas tambang ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun.
“Sebagai orang yang pernah tinggal di Samboja, tentu upaya seperti ini harus terus digelorakan. Tahura ini sudah banyak mengalami kerusakan, terutama akibat tambang. Masyarakat perlu diajak kembali mencintai lingkungan untuk mengembalikan Samboja yang dulunya asri. Tapi Ini tantangan besar, masyarakat harus didorong beralih dari aktivitas tambang ke sektor-sektor yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelas Rizal.
Sementara itu, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Lazuardi Nasution, mengatakan kegiatan revegetasi yang dimulai pukul 07.30 WITA itu sekaligus kegiatan penutup dari sejumlah rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
“Kami melakukan sejumlah kegiatan ya, sejak 5 Juni lalu. Kemudian korve di area Masjid Negara, lalu bersih pantai Tanah Merah dan penanaman mangrove, hingga kegiatan Envi Walk enam belas Juni, dan kemudian revegetasi eks lahan tambang hari ini,” sebutnya.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo





