Teriakan ‘Revolusi’ Warnai Aksi Protes Kenaikan Harga, Mahasiswa Suarakan Lima Tuntutan

SAMARINDA – Gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah terkait kenaikan harga Pertamax akhirnya menjalar ke Kota Tepian. Ratusan mahasiswa turun ke jalan dan menggelar aksi di kawasan Jalan Slamet Riyadi, tepat di turunan Jembatan Mahakam, Kamis (18/6/2026) sore.

Massa sempat berencana menutup akses Jembatan Mahakam sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah. Namun langkah tersebut dihadang aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Meski begitu, para mahasiswa memilih bertahan. Pantauan di lapangan menunjukkan massa aksi masih berada di lokasi hingga sekitar pukul 19.00 WITA.

Salah satu peserta aksi, Ihsan, mengatakan demonstrasi tersebut membawa lima tuntutan yang dinilai mewakili keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan politik nasional saat ini.

“Yang pertama mengevaluasi dan menghentikan program Koperasi Desa Merah Putih. Yang kedua menolak represi aparat dan militerisme di ruang sipil,” kata Ihsan saat ditemui di lokasi aksi, Kamis (18/6/2026).

Selain itu, mahasiswa menyoroti besarnya belanja negara yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Yang ketiga mengenai APBD dan APBN yang sangat gemuk,” ujarnya.

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan melonjaknya harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok yang dinilai semakin membebani masyarakat.

“Yang keempat mengenai BBM yang dinilai sangat tinggi dan juga harga kebutuhan pokok yang sedang naik-naiknya,” lanjut Ihsan.

Terakhir, massa aksi mendesak agar pembahasan hak angket tidak lagi ditunda dan segera dibawa ke rapat paripurna.

“Yang terakhir, segerakan ke paripurna dan sertakan hak angket tersebut,” tegasnya.

Adapun lima tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut meliputi penurunan harga BBM dan bahan pokok, penghentian kekerasan aparat terhadap warga sipil, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penghentian Koperasi Desa Merah Putih, penghentian pemborosan APBN dan APBD disertai penguatan nilai rupiah, serta percepatan pembahasan hak angket melalui rapat paripurna.

Aksi berlangsung dalam pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga malam hari, mahasiswa masih bertahan di sekitar lokasi sembari menyampaikan orasi secara bergantian.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI