Pemkot Balikpapan Segera Bentuk Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi, Respons Tuntutan Mahasiswa

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan penyaluran Pertalite dan Solar subsidi berjalan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, saat melakukan pertemuan dengan puluhan mahasiswa di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (18/6/2026).

Rahmad Mas’ud mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan distribusi BBM bersubsidi lebih transparan, efektif, dan sesuai peruntukannya.

Menurut Rahmad, pemerintah daerah berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat, Pertamina, dan para pemangku kepentingan lainnya agar pengawasan distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih optimal.

“Kita mendukung pembentukan satgas untuk pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai elemen, termasuk adik-adik mahasiswa. Pada prinsipnya kita sepakat bahwa BBM subsidi harus diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Terkait masukan mengenai terbatasnya jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual Pertalite di Kota Balikpapan, Rahmad menjelaskan kebijakan distribusi BBM subsidi merupakan kewenangan Pertamina sebagai operator yang mengatur kuota dan lokasi penyaluran.

Ia menuturkan tidak semua SPBU di Balikpapan dapat langsung menyalurkan BBM bersubsidi karena perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi lalu lintas dan tata kelola perkotaan.

“Pertamina memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan SPBU yang menyalurkan BBM subsidi. Jika seluruh SPBU di kawasan perkotaan menjual BBM subsidi, dikhawatirkan akan menimbulkan antrean panjang yang berdampak pada kemacetan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Rahmad Mas’ud mengingatkan beberapa tahun lalu Balikpapan sempat menghadapi persoalan antrean kendaraan di SPBU akibat keterbatasan kuota dan tingginya permintaan BBM subsidi. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi memengaruhi produktivitas masyarakat.

Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi bersama Pertamina apabila diperlukan penambahan SPBU penyalur BBM subsidi di masa mendatang.

“Kita akan melihat dan mengkaji kembali apabila memang diperlukan penyesuaian. Yang terpenting adalah bagaimana distribusi BBM subsidi tetap berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui pembentukan Satgas pengawasan BBM subsidi, Pemerintah Kota Balikpapan berharap distribusi energi bersubsidi dapat lebih terkontrol, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengganggu ketertiban dan mobilitas di wilayah kota.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI