Permendiktisaintek 2025, Perguruan Tinggi Harus Berdampak Bagi Masyarakat dan Industri

SAMARINDA – Potret kebijakan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi nasional pasca terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Tahun 2025 menjadi bahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Serbaguna Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda, Jumat (19/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Muhammad Budi Djatmiko, memaparkan materi bertajuk Potret Permendiktisaintek Tahun 2025 yang mengulas arah kebijakan strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), riset, inovasi, serta hilirisasi teknologi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Budi Djatmiko, kebijakan pendidikan tinggi ke depan tidak lagi hanya berorientasi pada peningkatan jumlah lulusan atau publikasi ilmiah, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dunia industri, serta pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan arah pembangunan pendidikan tinggi tersebut selaras dengan visi besar pemerintah melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan penguatan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, dan inklusivitas sebagai prioritas utama pembangunan nasional.

“Kemdiktisaintek memiliki peran strategis sebagai penggerak transformasi sosial melalui penciptaan SDM unggul sekaligus mendukung transformasi ekonomi berbasis inovasi dan hilirisasi hasil riset,” ujarnya.

Dalam paparannya, Budi Djatmiko membeberkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi sektor pendidikan tinggi berdasarkan evaluasi periode 2020–2024. Tantangan tersebut meliputi kesenjangan akses pendidikan tinggi antarwilayah dan kelompok ekonomi, ketidaksesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja, serta rendahnya tingkat hilirisasi hasil penelitian dan inovasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi pada periode 2025–2029. Strategi tersebut mencakup perluasan akses pendidikan tinggi melalui program afirmasi yang lebih tepat sasaran, penguatan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU), pengembangan pendidikan berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics), revitalisasi pendidikan vokasi, hingga penguatan ekosistem riset dan inovasi nasional.

Konsep ‘Diktisaintek Berdampak’ menjadi landasan utama dalam implementasi kebijakan tersebut. Konsep itu mengedepankan lima nilai inti yakni inklusif, berdaya saing global, berdampak, adaptif, dan akuntabel.

Melalui pendekatan tersebut, perguruan tinggi didorong untuk tidak hanya menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.

Pemerintah menargetkan sejumlah capaian strategis hingga tahun 2029. Di antaranya peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi menjadi 38,04 persen, peningkatan posisi Indonesia pada Global Innovation Index (GII) hingga peringkat 49 dunia, serta peningkatan jumlah SDM ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi 1.371 orang per satu juta penduduk.

Selain itu, pengembangan talenta nasional akan dilakukan secara berjenjang melalui berbagai program, mulai dari KIP Kuliah, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), rekognisi pembelajaran lampau, program magister menuju doktor untuk sarjana unggul, hingga mobilitas global dan Manajemen Talenta Nasional Riset.

Pada sektor pendidikan vokasi, pengembangan akan difokuskan pada enam klaster unggulan sesuai potensi daerah, yakni pertanian dan perkebunan, perikanan dan kelautan, pariwisata dan ekonomi kreatif, industri dan manufaktur, energi dan pertambangan, serta perdagangan, logistik, dan infrastruktur.

Sementara itu, di bidang kesehatan, Kemdiktisaintek memperkuat konsep Academic Health System (AHS) yang mengintegrasikan fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, dan layanan kesehatan daerah. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan tenaga medis dan kualitas pelayanan kesehatan nasional.

Untuk mempercepat hilirisasi inovasi, pemerintah juga membangun sinergi antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan dunia industri melalui penguatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Technology Transfer Office (TTO), serta Science Techno Park (STP).

Menurut Budi Djatmiko, langkah tersebut penting untuk mengatasi kesenjangan antara hasil penelitian dengan kebutuhan pasar atau yang dikenal sebagai fenomena valley of death.

Pada sisi kelembagaan, Kemdiktisaintek juga akan melakukan transformasi organisasi agar lebih lincah, efektif, dan berdampak. Sebanyak 17 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) akan diperkuat sebagai pusat penggerak inovasi daerah dan fasilitator kolaborasi pentahelix.

Melalui berbagai kebijakan dan strategi tersebut, Kemdiktisaintek optimistis dapat menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih inklusif, kompetitif, dan berdampak sekaligus memperkuat daya saing bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Perguruan tinggi harus menjadi motor penggerak kemajuan bangsa melalui pengembangan talenta unggul, riset berkualitas, dan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Budi Djatmiko.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI