DPRD Bontang Minta BUMD Dievaluasi, Dorong Kontribusi BUMD ke PAD

BONTANG – Fraksi dari partai Gerindra, Sem Nalpa Mario Guling, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya keberadaan BUMD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pelayanan publik, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah melalui peningkatan pendapatan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebanding dengan besarnya penyertaan modal yang telah digelontorkan pemerintah.

Fraksi Gerindra menilai dividen yang disetorkan BUMD merupakan salah satu sumber penting dalam struktur PAD Kota Bontang. Oleh karena itu, kinerja perusahaan daerah perlu terus dipantau dan dievaluasi agar investasi yang telah diberikan pemerintah menghasilkan keuntungan yang optimal.

Mengingat dividen menjadi salah satu sumber PAD, maka evaluasi dan analisis seluruh kinerja BUMD sangat perlu dilakukan. Sehingga PAD yang dihasilkan sebanding dengan penyertaan modal yang diberikan.

“Maka evaluasi tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas pengelolaan usaha, capaian target bisnis, hingga kontribusi keuangan yang diberikan kepada daerah,” ucapnya, Rabu (17/6/2026).

Sehingga pemerintah dapat mengetahui sejauh mana BUMD mampu menjalankan perannya sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus penyumbang pendapatan daerah.

Fraksi Gerindra berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan termasuk melakukan pembenahan manajemen apabila diperlukan.

“Upaya itu dinilai penting agar keberadaan BUMD, benar-benar memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Sem Nalpa, setiap penyertaan modal yang berasal dari anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan melalui peningkatan kinerja perusahaan dan kontribusi yang nyata terhadap kas daerah.

Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel, BUMD diharapkan mampu menjadi salah satu pilar penguatan PAD Kota Bontang di masa mendatang. (rm/adv)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI