DPR RI Klaim Status 16 Mahasiswa Trisakti Akan Dicabut, Dua Mahasiswa Mercu Buana Segera Dibebaskan

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan status tersangka terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti berpeluang dicabut dalam waktu dekat. Pernyataan itu disampaikan usai audiensi antara pimpinan DPR RI dan perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurut Saan, DPR RI telah berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai perkembangan kasus yang menjerat belasan mahasiswa tersebut.

“Posisinya masih tersangka tapi belum diproses. Tadi komunikasi sudah berkomunikasi dalam satu minggu ke depan. Insya Allah mahasiswa Trisakti yang 16 itu status tersangkanya akan dicabut,” kata Saan di hadapan massa aksi.

Sebagai informasi, 16 mahasiswa Universitas Trisakti sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan Polda Metro Jaya setelah terlibat dalam demonstrasi memperingati 27 tahun Reformasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada 21 Mei 2025. Aksi tersebut berujung bentrokan dan kericuhan antara massa demonstran dan aparat keamanan.

Selain menyinggung kasus mahasiswa Trisakti, Saan menyampaikan perkembangan terkait dua mahasiswa Universitas Mercu Buana yang sebelumnya diamankan karena membawa bensin saat hendak mengikuti aksi demonstrasi.

“Tapi malam ini begitu bubar demo ini dia langsung bebas lepas dari sini,” ujarnya.

Saan menambahkan DPR RI telah memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya DPR RI siap membuka ruang dialog lanjutan apabila mahasiswa masih ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Nah ini sudah disampaikan dan nanti kalau teman-teman masih belum dan masih ingin menyampaikan nanti DPR akan memfasilitasi untuk berdialog secara langsung,” katanya.

Tidak hanya itu, DPR RI mengaku telah meneruskan temuan mahasiswa terkait persoalan distribusi BBM bersubsidi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

“Tadi sudah langsung dengan Menteri ESDM. Pak Bahlil berkomunikasi langsung berdialog, dia akan secepatnya menyelesaikan,” ujar Saan.

Ia menegaskan DPR RI akan terus menjadi jembatan komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah agar berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi dapat ditindaklanjuti secara konkret.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI