SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada besarnya nilai modal yang masuk dari investor. Keberhasilan investasi di ibu kota Kalimantan Timur harus diukur dari dampak nyatanya terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, menyoroti fenomena investasi yang masuk namun belum optimal menggerakkan ekonomi warga. Menurutnya hal itu terjadi karena banyak perusahaan yang masih mendatangkan tenaga kerja maupun bahan baku dari luar daerah.
“Kita tidak menolak investasi besar, tapi harus ada aturan yang jelas. Setiap investor wajib memberikan kesempatan utama bagi tenaga kerja lokal, serta memprioritaskan kerja sama dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sini,” ujar Dr Sani, Senin (22/6/2026).
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Dr. Sani mendesak Pemerintah Kota Samarinda agar memperketat regulasi perizinan. Ia menyarankan adanya klausul khusus yang mewajibkan para pemodal untuk memberdayakan potensi lokal demi mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berkeadilan.
Ia menekankan pertumbuhan modal yang tinggi akan menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan peningkatan taraf hidup masyarakat Samarinda.
“Investasi yang berkualitas adalah yang membawa kemajuan sekaligus mengangkat taraf hidup warga. Jika hanya modal yang tumbuh tapi kesejahteraan masyarakat tidak meningkat, maka investasi tersebut belum bisa dikatakan berhasil,” jelasnya.
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





