Kota Tepian dalam Ancaman, Narkoba Menyusup di Tengah Tingginya Permintaan

KOTA Tepian tidak lagi bisa dipandang sebagai wilayah yang sekadar menjadi tempat singgah dalam peta peredaran gelap narkotika Kalimantan Timur. Di balik status Samarinda yang tidak lagi menempati posisi tertinggi angka penyalahguna narkoba, ancaman justru bergerak melalui pola yang lebih senyap: tingginya permintaan, perluasan kelompok pengguna, hingga munculnya celah baru yang menyasar usia produktif dan generasi muda.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda mengingatkan, situasi tersebut membuat Samarinda tetap berada dalam kondisi kewaspadaan tinggi. Kota ini dinilai masih menjadi salah satu pasar potensial bagi jaringan peredaran narkotika karena tingginya kebutuhan atau demand dari masyarakat.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Samarinda, Nadya K. Haryono, mengungkapkan hasil deteksi dini melalui pemeriksaan urine sepanjang semester pertama 2026 menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika masih ditemukan di berbagai lapisan masyarakat.

“Dari Januari sampai 6 Juni kemarin, kami melakukan tes urine sebanyak 11 kali terhadap instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat umum. Dari 1.095 orang yang diperiksa, ada 10 orang positif,” ujar Nadya.

Angka tersebut memang terlihat kecil secara persentase. Namun, bagi BNN, temuan itu menjadi sinyal bahwa narkotika masih memiliki ruang untuk berkembang.

“Dari setiap 100 orang yang kita periksa, pasti ada satu orang yang positif,” katanya.

Temuan terbaru bahkan memperlihatkan pola yang lebih mengkhawatirkan. Dalam pemeriksaan acak terhadap 18 orang, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Pengguna tersebut bukan berasal dari kalangan mahasiswa, melainkan kelompok usia pekerja produktif.

Bukan Lagi Sekadar Masalah Pengguna

Perubahan pola penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian serius. Jika sebelumnya ancaman lebih sering dikaitkan dengan kelompok tertentu, kini penyebarannya mulai menyentuh berbagai segmen masyarakat.

BNN Samarinda mengungkapkan adanya indikasi masuknya pengaruh narkotika ke lingkungan mahasiswa, baik sebagai pengguna maupun pihak yang berpotensi terlibat dalam rantai distribusi.

Lebih jauh, ancaman juga mulai mendekati lingkungan sekolah. BNN pernah menerima permintaan pemeriksaan dari sebuah sekolah setelah muncul dugaan perubahan perilaku pada sejumlah siswa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan zat dari obat-obatan daftar G dalam urine. Meski bukan kategori narkotika seperti sabu, ganja, atau ekstasi, temuan itu memperlihatkan adanya celah penyalahgunaan zat yang tetap perlu diwaspadai.

Di tengah munculnya berbagai jenis zat baru, sabu masih menjadi narkotika yang paling dominan di Samarinda.

Letak geografis Samarinda yang memiliki jaringan sungai besar menjadi salah satu faktor yang membuat wilayah ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal.

BNN mengakui, karakter wilayah dengan akses perairan memiliki tantangan pengawasan tersendiri.

“Setiap daerah yang punya akses air bisa menjadi pintu masuk penyelundupan. Pengawasannya lebih sulit, apalagi kita memiliki banyak sungai dan kapal besar bisa masuk. Tidak menutup kemungkinan barang berasal dari daerah lain maupun negara lain,” jelas Nadya.

Kondisi ini menjadikan Samarinda bukan hanya sebagai wilayah konsumsi, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari jalur distribusi narkotika antarwilayah.

Dari Kampung Narkoba Menuju Kampung Produktif

Label “kampung narkoba” yang melekat pada sejumlah kawasan menjadi tantangan lain dalam pemberantasan. BNN menilai pendekatan pemberantasan tidak cukup hanya dengan penindakan terhadap pelaku jaringan.

Ada persoalan sosial dan ekonomi yang ikut menjadi faktor pendukung berkembangnya jaringan kecil di tingkat lingkungan.

BNN menyebut salah satu strategi yang dilakukan adalah memutus mata rantai sindikat sekaligus menyelamatkan masyarakat yang berpotensi terseret menjadi bagian dari jaringan, termasuk mereka yang berperan sebagai pengawas lapangan atau “sniper”.

“Kita berikan pelatihan dan edukasi agar perputaran ekonomi mereka beralih ke pekerjaan yang lebih layak, jauh dari pusaran narkotika, dan bisa berdiri di kaki sendiri,” kata Nadya.

Menghadapi tren penyalahgunaan yang banyak menyasar usia produktif 24 hingga 45 tahun, BNN Samarinda memperluas strategi pencegahan hingga anak-anak melalui program “Ananda Bersinar Aksi Nasional”.

Namun, tantangan tidak hanya datang dari jaringan peredaran narkotika. Keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi nasional juga menjadi ujian bagi program pemberantasan.

Meski demikian, BNN memastikan agenda pencegahan tidak akan berhenti.

“Pimpinan menekankan agar jangan kalah sama anggaran. Kami dituntut lebih kreatif melahirkan inovasi kegiatan,” ujar Nadya.

Samarinda kini menghadapi pertarungan yang tidak hanya soal menangkap pengedar, tetapi juga bagaimana memutus mata rantai permintaan. Sebab selama pasar masih tersedia, jaringan narkotika akan selalu mencari celah baru untuk masuk.

Dan Kota Tepian, dengan segala jalur terbuka yang dimilikinya, tetap menjadi salah satu medan penting dalam perang panjang melawan narkoba. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI