PERANG melawan narkotika di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum menunjukkan tanda mereda. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, aparat kepolisian mengungkap 110 kasus tindak pidana narkotika dengan 138 tersangka yang kini menjalani proses hukum.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, sabu-sabu masih menjadi ancaman terbesar. Sebanyak 3.847,42 gram sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kukar. Selain itu, polisi juga menyita ganja seberat 3.328,94 gram serta uang tunai Rp81.023.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Besarnya jumlah barang bukti menunjukkan bahwa Kukar bukan sekadar menjadi wilayah pengguna, tetapi juga mulai menghadapi pola distribusi yang lebih luas. Letak geografis Kukar yang berada di antara dua kota besar, Samarinda dan Balikpapan, membuat sejumlah wilayah berpotensi menjadi jalur perlintasan jaringan narkotika.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada April 2026. Satresnarkoba Polres Kukar membongkar peredaran sabu dengan barang bukti mencapai 1,588 kilogram atau senilai sekitar Rp2,7 miliar.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial A (24) dan NN (33) di lokasi berbeda. Pelaku A diamankan di Desa Loa Duri, Kecamatan Loa Janan, sementara NN ditangkap di Desa Loa Janan Ilir, Samarinda.
Dari pengembangan kasus, polisi masih memburu satu orang lain berinisial N yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tak hanya sabu, peredaran ganja juga menjadi perhatian. Pada awal Juni 2026, Polsek Loa Kulu mengungkap jaringan peredaran ganja yang menghubungkan wilayah Kukar dan Samarinda. Sebanyak 3,3 kilogram ganja dimusnahkan setelah pengungkapan tersebut.
Kasus itu bahkan menyeret keterlibatan warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, yang menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika di Kukar memiliki pola yang semakin kompleks.
Enam Kecamatan Jadi Titik Rawan
Dari pemetaan kepolisian, terdapat enam wilayah yang menjadi perhatian dalam peredaran narkoba di Kukar. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Sebulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, Sangasanga, dan Anggana.
KBO Satresnarkoba Polres Kukar Iptu Sugiono menjelaskan, sejumlah daerah tersebut dinilai rawan karena faktor akses dan kedekatan dengan wilayah lain yang memiliki aktivitas tinggi.
“Karena mungkin daerah transit Samarinda dan Balikpapan,” ungkapnya.
Kondisi ini membuat pengawasan harus dilakukan tidak hanya pada titik penangkapan, tetapi juga pada jalur masuk dan distribusi yang digunakan para pelaku.
Selain memburu jaringan pengedar, Polres Kukar juga memperkuat upaya pencegahan. Pengawasan internal terhadap personel kepolisian menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan.
Iptu Sugiono menegaskan seluruh anggota Polri, khususnya yang bersentuhan langsung dengan penanganan kasus narkotika, terus diingatkan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan narkoba.
“Setiap apel pagi selalu diingatkan agar anggota menghindari penyalahgunaan narkoba, apalagi bagi personel yang bersentuhan langsung dengan penanganan kasus narkotika,” tegasnya.
Di tengah masyarakat, edukasi juga terus digencarkan. Sosialisasi bahaya narkoba dilakukan mulai dari sekolah, lingkungan kelurahan, hingga komunitas masyarakat.
Langkah ini menjadi penting karena peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi terus mencari ruang baru di tengah masyarakat.
Selain sabu dan ganja, munculnya isu penyalahgunaan zat Etomidate melalui rokok elektrik atau vape juga menjadi perhatian aparat.
Polres Kukar memastikan telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah toko vape di wilayah Tenggarong. Namun hingga kini, belum ditemukan indikasi adanya peredaran narkotika melalui produk tersebut.
“Kami pernah melakukan pengecekan langsung ke toko-toko vape dan sejauh ini tidak ditemukan adanya peredaran narkotika melalui produk yang dijual,” pungkas Sugiono.
Meski belum ditemukan kasus, kepolisian memastikan pemantauan tetap dilakukan. Sebab pola jaringan narkotika terus berubah, mengikuti perkembangan teknologi dan celah pasar baru.
Dengan ratusan kasus yang terungkap dalam lima bulan pertama 2026, Kukar kini menghadapi tantangan besar: memutus rantai distribusi sebelum wilayah ini semakin dalam masuk ke pusaran peredaran narkotika. (MK)





