BONTANG – DPRD Kota Bontang terus mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan pemerintah daerah perlu terus menggali sumber-sumber pendapatan yang berpotensi meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya Kota Bontang tidak bisa selamanya bergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan.
“Peningkatan sumber pendapatan daerah, sangat diperlukan agar Bontang tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat,” katanya.
Rustam menjelaskan perubahan kebijakan dalam pengelolaan PBB membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat, serta instansi terkait agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menilai sejumlah kawasan industri dan objek strategis di Bontang memiliki potensi besar, untuk menjadi sumber penerimaan daerah apabila pengelolaan PBB dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya optimalisasi PBB tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, akan tetapi memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kalau potensi PBB ini bisa kita perjuangkan dan dikelola lebih baik, tentu penerimaan daerah akan semakin besar. Ini penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
DPRD Kota Bontang berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan langkah-langkah strategis untuk memetakan seluruh potensi objek pajak yang ada di Kota Bontang. Maka sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD dan kemandirian fiskal daerah. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





