Gunakan 95 Persen Anggaran Birokrasi, Komisi II Kritik Dinas Perdagangan Samarinda

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda melayangkan kritik keras terhadap struktur realisasi anggaran Dinas Perdagangan Kota Samarinda pada Semester I Tahun Anggaran 2026. Meski secara administratif persentase serapan anggaran dinas tersebut mencatatkan angka yang cukup baik di pertengahan tahun, legislatif menemukan adanya ketimpangan besar di mana mayoritas anggaran justru digunakan untuk urusan internal birokrasi, alih-alih menyentuh kepentingan pedagang dan pasar rakyat.

Berdasarkan data per 18 Juni 2026 setelah pergeseran anggaran kedua, Dinas Perdagangan sebenarnya mencatatkan serapan yang lumayan yakni mencapai 54,25 persen. Dari total pagu anggaran sebesar Rp33,77 miliar, telah terealisasi sebesar Rp17,95 miliar. Namun setelah dibedah oleh Komisi II, angka fantastis tersebut nyatanya didominasi oleh program penunjang operasional.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan kejengkelannya saat mendapati lebih dari 95 persen anggaran Dinas Perdagangan habis digunakan untuk membiayai rutinitas birokrasi dan administrasi internal dinas. Sementara itu, program-program inti pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pedagang, dan pasar rakyat, hanya kebagian porsi sisa yang sangat minim.

“Memang serapannya lumayan sudah, 54,25 persen di pertengahan tahun setelah pergeseran yang kedua. Secara administratif ini persentasenya bagus. Tapi yang terpenting bagi saya, serapan tinggi ini karena program berjalan atau karena pembayaran utang tahun sebelumnya?” kritik Iswandi, Selasa (23/6/2026).

Setelah menelaah lembar laporan secara lebih mendalam, Iswandi langsung menyoroti porsi penggunaan anggaran yang dinilai tidak sehat bagi sebuah dinas teknis.

“Dari data yang satu lembar ini, kesimpulan saya, 95 persen lebih anggaran Dinas Perdagangan ini masih terserap pada program penunjang, dibanding program langsung yang menyentuh pedagang dan pasar rakyat,” kata Iswandi.

Iswandi bahkan menduga ada pola yang sengaja dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyembunyikan anggaran-anggaran tertentu di dalam program penunjang.

“Mungkin kita belum bisa melihat, makanya sering OPD-OPD ini menyamarkan kegiatan-kegiatan melalui kegiatan penunjang. Itu hampir semua OPD saya baca. Yang kadang-kadang tidak kita kritisi,” tegasnya.

Berdasarkan kalkulasi sementara, sekitar 94,7 persen anggaran dinas habis untuk operasional dan birokrasi. Kondisi itu memicu pertanyaan mendasar dari legislatif mengenai esensi dan fungsi kehadiran Dinas Perdagangan di Samarinda.

“Dari anggaran serapan 54 persen tadi, 94,7 persen anggaran Dinas Perdagangan, saya belum lihat drawdown-nya digunakan untuk birokrasi dan operasional. Sementara hanya 3 sampai 4 persen yang langsung digunakan untuk fungsi inti dari Dinas Perdagangan. Nah, ini catatan ini,” ungkapnya.

Pada sisi lain, lambatnya penyelesaian utang belanja tahun sebelumnya ikut disorot. Dari total kewajiban utang dinas yang mencapai kisaran Rp536 juta, pihak dinas baru mencatatkan pembayaran sebesar Rp17 juta pada semester pertama ini.

“Ke depannya saya minta, ini kan jadi pertanyaan juga, apakah Dinas Perdagangan ini berfungsi sebagai dinas yang mengurus perdagangan, pasar rakyat, perlindungan konsumen, atau lebih banyak menjadi dinas yang mengurus operasional birokrasi internalnya sendiri? Muncul pertanyaan ini karena saya temukan angka 95 persen lebih itu,” ungkap Iswandi.

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI